News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Padjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan, Senin 21 Oktober 2024 pagi.
Senin, 21 Oktober 2024 - 10:36 WIB
Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Padjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024) pagi. 

Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan nama Tuhan YME Presiden RI ... kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," bunyi keputusan itu.

Pengangkatan mantan Menko Marves era Jokowi itu dilakukan berselang sehari setelah Prabowo mengumumkan jajaran anggota kabinetnya. 

Di jajaran ekonomi berikut daftar anggota kabinet Prabowo:

1. Menteri Ekonomi

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
- Menko Pangan Zulkifli Hasan
- Menteri Kordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
- Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
- Menteri Perdagangan Budi Santoso
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
- Menteri Pertanian Amran Sulaiman
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
- Menteri Investasi dan Hilirisasi: Rosan Roeslani
- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi
- Menteri UKM Maman Abdurrahman
- Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya
- Menteri BUMN Erick Thohir
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

2. Wakil Menteri
- Wamenkeu Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, Anggito Abimanyu
- Wamenperin Faisol Riza
- Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri
- Wamen ESDM Yulliot
- Wamen PU Diana Kusumastuti
- Wamen Perumahan Rakyat Fahri Hamzah
- Wamenhub Suntana
- Wamentan Sudaryono
- Wakil Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Febrian Alfianto Ruddyard
- Wamen BUMN Kartiko Wiroatmojo, Aminuddin Ma'ruf, Dony Oskaria
- Wamen Investasi Hilirisasi Todotua Pasaribu
- Wamenkop Feri Joko Juliantono
- Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza
- Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa
- Wamen Ekonomi Kreatif Umar BA.(nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT