Bahlil Patahkan Cecaran Guru Besar UI di Sidang Doktor, Bongkar Alasan Hilirisasi RI Disebut Untungkan Asing: Tamparan Keras untuk Pihak Ini
- YouTube Universitas Indonesia (UI)
"Andaikan itu ada, prosesnya lama sekali. Kalau kita tawaf di Makkah jelas berapa putaran dan berapa menit, kalau tawaf di perbankan enggak jelas kapan selesainya. Itu baru administrasinya, belum keputusan kreditnya," kata Bahlil, mengkritik sistem perbankan Indonesia.
Dalam paparannya, Bahlil lantas menjawab dengan lantang dan menawarkan solusi jika memang Indonesia tidak mau melibatkan asing.
Salah satunya adalah pemerintah dan perbankan harus duduk bersama untuk mendukung perusahaan nasional.
“Tidak ada pilihan. Jika kita ingin berdaulat secara penuh dalam pengelolaan sumber daya alam, pemerintah dan perbankan harus membuat keputusan bersama untuk membiayai industri nasional,” tutur Bahlil.
"Kalau itu terjadi, maka asing itu kita tinggal membeli teknologinya. Andaikan pun kita berkolaborasi dengan mereka, itu tidak banyak, dan itu bisa melakukan penetrasi pasar ekspor. Ini juga yang terjadi di China pada tahun 80-90an," tegasnya.
Di akhir jawabannya, Bahlil optimistis bahwa konsep hilirisasi yang diajukan melalui kajian akademisnya bisa memberikan manfaat besar bagi Indonesia.
“Tawaran konsep yang saya lakukan insyaallah mendekati hal yang kita inginkan untuk penciptaan nilai tambah yang sepenuhnya bisa dirasakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan demi kesejahteraan rakyat kita,” tutupnya.
Mendengar jawaban Bahlil, Prof. Didik lantas tidak lagi memberikan tanggapan panjang. Dirinya hanya mewanti-wanti bukti nyata yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya.
"Kita tunggu saja realisasinya," tandas Prof. Didik diiringi riuh tepuk tangan audiens.
Sebagai informasi, Bahlil mengambil penelitian doktoral berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Bahlil Lahadalia berhak meraih gelar S3 Doktor Bidang Kajian Stratejik dan Global UI dengan predikat cumlaude. Gelar yang dibacakan oleh Ketua Sidang Promosi Prof. I Ketut Surajaya itu, diraih Bahlil dalam waktu kurang dari 2 tahun. (rpi)
Load more