News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Investor Kabur, Bahlil Pangkas Proses Perizinan Eksplorasi Minyak dan Gas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan jurus jitu agar investor tidak kabur dengan melakukan pemangkasan proses perizinan eksplorasi minyak dan gas.
Senin, 14 Oktober 2024 - 13:45 WIB
Takut Investor Kabur, Bahlil Pangkas Proses Perizinan Eksplorasi Minyak dan Gas
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia mengungkapkan jurus jitu agar investor tidak kabur dengan melakukan pemangkasan proses perizinan eksplorasi minyak dan gas. Hal ini dia sampaikan dalam sambutannya di acara Rakornas REPNAS, di Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

"Ke depan akan dipangkas regulasi menghambat eksplorasi dari 320 izin, sekarang tinggal 140 izin. Ini dipangkas lagi supaya investor masuk, kalau enggak ada yang lebih kompetitif gimana investor masuk. Ini kita ubah," kata Bahlil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya pemangkasan perizinan eksplorasi ini bermula dari banyaknya ditemukan sumur minyak dan gas dalam keadaan tidur atau idle.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Bahlil, setidaknya ada sebanyak 900 ribu sumur minyak dan gas di Indonesia, dan yang aktif hanya 600 ribu. Sementara itu, diketahui ada 16.600 sumur yang tidak beroperasi atau idle.

"Setelah di-breakdown ada 5.000 sumur yang bisa dioptimalkan, kita harus eksplorasi, sudah banyak di timur," tutur dia.

Akan tetapi, karena memerlukan biaya yang besar dan waktu yang cepat, Indonesia perlu investor asing berinvestasi. Maka terjadi lah pemangkasan regulasi.

Bahlil menilai wilayah Indonesia Timur memiliki banyak potensi penemuan-penemuan cadangan baru minyak dan gas. Oke karena itu pemerintah akan menggagas skema kerja sama dan iming-iming insentif yang menarik.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan kinerja sektor minyak dan gas bumi terus mengalami kemerosotan. Imbasnya, Indonesia harus menghabiskan devisa sebesar Rp500 triliun per tahun untuk membeli minyak mentah dari luar negeri.

"Lifting kita turun, kita tekor terus. Setiap tahun kita habiskan devisa kita Rp500 triliun, makanya nilai tukar dolar kita terhadap rupiah agak sedikit maju mundur. Karena memang hukum permintaan penawaran terjadi terhadap dolar," jelas dia.

Maka dari itu, di era kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto nanti, pemerintah akan memperkuat produksi minyak dalam negeri untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penguatan produksi atau lifting ini akan dilakukan melalui agenda swasembada energi atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Karena bayangkan salah satu sumber kebutuhan dolar terbesar itu membeli energi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT