Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pelibatan perusahaan swasta dalam penyediaan bahan bakar avtur untuk pesawat.
Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan hal ini direncanakan akan dibahas lebih lanjut dengan BPH Migas pada pekan depan.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah praktik monopoli dan menekan harga tiket pesawat yang semakin mahal.
Hal tersebut disampaikan terkait surat yang dikirimkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam surat tersebut, Kemenhub memberikan saran untuk menggunakan multi provider dalam penyediaan avtur, yang dianggap bisa menciptakan persaingan sehat dan mengurangi harga avtur. Harapannya, hal ini dapat membantu menurunkan harga tiket penerbangan.
"Tapi meeting waktu itu memang kan udah kita bilang kan, kita mau liat ya, dan so far multi provider avtur itu secara regulasi udah diperbolehkan, tapi mungkin kita perlu lihat kenapa hari ini impact-nya belum sebesar apa yang kita pikir, seperti itu," ujar Rachmat di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, (11/10/2024).
Saat ini, penyediaan avtur oleh multi provider menghadapi beberapa tantangan. Salah satu kendala utamanya adalah banyaknya jumlah bandara di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah, sehingga ada kesenjangan harga avtur antar wilayah.
Jika perbedaan harga ini terlalu besar, perusahaan swasta mungkin enggan beroperasi di rute penerbangan yang lebih sepi.
"Misalnya kita berikan penugasan kepada BUMN, ya dia harus kasih di sini, dia harus menyediakan di sini, kita mau harganya gak terlalu jomplang kan, jadi terjadi kaya cross subsidi, ini yang perlu kita pastikan kan ada rute gemuk, ada rute kurus kan. Ini yang perlu coba kita pastiin," jelas Rachmat.
Rachmat menegaskan, pihaknya berupaya agar kebijakan ini tidak merugikan satu badan usaha atau hanya menguntungkan beberapa perusahaan tertentu.
Pemerintah ingin memastikan bahwa baik rute gemuk (rute dengan banyak penumpang), maupun rute kurus (rute dengan sedikit penumpang) tetap kompetitif dan adil bagi semua penyedia avtur.
"Jangan sampai nanti ada yang disuruh hanya rute gemuk doang, yang kurus dia nggak mau, jadi nggak kompetitif atau nggak fair kepada semua provider," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub juga mengungkapkan bahwa mereka sedang mengkaji beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Salah satu solusi yang disarankan adalah penerapan sistem multi provider untuk penyediaan avtur, seperti yang diusulkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dengan begitu, harga tiket penerbangan diharapkan bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. (rpi)
Load more