News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Optimis Pertumbuhan Kredit Perbankan 2024 Meningkat, OJK Bakal Lakukan Beberapa Hal Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan beberapa hal ini karena merasa sangat optimis melihat pertumbuhan kredit perbankan yang tembus triliunan di 2024.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:57 WIB
Optimis Pertumbuhan Kredit Perbankan 2024 Meningkat, OJK Bakal Lakukan Beberapa Hal Ini
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada pertumbuhan kredit perbankan yang saat ini mencapai Rp171,03 triliun di bulan Agustus 2024, atau secara tahunan tumbuh sebanyak 6,42 persen dibandingkan Agustus 2023.

"Secara umum hingga Agustus 2024, mayoritas industri perbankan di Indonesia membukukan laba,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (11/10/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Dian menyebut saat ini proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan terkait relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate dari 6,25 persen menjadi 6 persen. 

Hal ini sangat berdampak pada penurunan biaya dana, sehingga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan berkelanjutan yang akan berpengaruh pada kinerja bank.

tvonenews

Dian juga menuturkan bahwa ada upaya peningkatan pencadangan yang akan dilakukan oleh bank sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko kredit jika terdapat potensi peningkatan eksposur risiko kredit. 

Adapun Non-Performing Loan (NPL) Coverage perbankan pada posisi Agustus 2024 tercatat sebesar 191,75 persen dengan NPL yang terjaga yaitu sebesar 2,26.

Melihat dari Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) merupakan penyisihan yang dibentuk karena penurunan nilai instrumen keuangan sesuai standar akuntansi keuangan (SAK).

Hal ini menjadi salah satu langkah strategis bank untuk memitigasi terjadinya peningkatan eksposur kredit bank untuk jangka pendek maupun panjang.

Selain itu, OJK juga akan mendorong perbankan agar bisa terus memperkuat manajemen risiko serta menerapkan praktik prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola yang baik supaya perbankan bisa terus tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Peningkatan pencadangan ini bisa terjadi sesuai dengan penurunan nilai pada instrumen keuangan sesuai dengan SAK, sebagaimana portofolio atau eksposur yang dimiliki masing-masing bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kualitas kredit harus tetap terjaga dengan rasio NPL Gross perbankan yang stabil di level 2,27 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen.

Tidak hanya itu, Loan at risk (LAR) juga memperlihatkan tren penurunan sebesar 10,17 persen di bulan Agustus 2024. Rasio LAR ini mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT