Jakarta, tvOnenews.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan merealisasikan pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian/Badan Penerimaan Negara dalam kabinetnya nanti.
Kementerian ini akan dibentuk atas usulan pemisahan tugas Badan Penerimaan Negara yang selama ini diampu oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Sekretaris HIPMI Tax Center, Dr. (C) Mierza Darsya Putra, dalam keterangannya menekankan bahwa Kementerian Penerimaan Negara harus dipimpin oleh satu Menteri dan dua Wakil Menteri, guna mencapai target penerimaan negara sebesar 23% pada tahun 2029.
"Sudah selayaknya untuk penerimaan negara memiliki 1 Menteri dan 2 Wakil Menteri mengingat tugas yang berat dalam mencapai rasio penerimaan 2029 sebesar 23%. Kegagalan dalam penghimpunan negara bisa berdampak sistemik kepada pembiayaan program-program Prabowo-Gibran," ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Semenetara jabatan Wakil Menteri, menurutnya bisa diisi oleh mereka yang memahami penerimaan negara bukan pajak dan bea cukai.
Adapun Prabowo disebut telah mengantongi sejumlah kandidat menteri dan wakil menteri yang bakal menjadi pemimpin lembaga dengan tugas mengumpulkan dana negara melalui pajak, bea, cukai hingga PNBP tersebut.
Load more