Jakarta, tvOnenews.com - Emak-emak sepertinya dihadapkan dengan dua pilihan yang cukup rumit antara hemas batangan atau emas perhiasan. Melansir dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun Rp8 ribu menjadi Rp1.483.000 setelah sempat naik hari Selasa (8/10/2024).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas antam yang sesuai PMK No. 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Harga Emas Batangan Turun
Berikut ini adalah harga emas batangan yang kabarnya turun Rp8 ribu
Load more