ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya

Di Indonesia, beberapa uang pecahan rupiah sudah dicabut atau dihentikan peredarannya. Uang rupiah yang dicabut adalah uang rupiah yang sudah tidak berlaku.
Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:54 WIB
Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.com - Sempat beredar isu bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Namun, pihak Bank Indonesia (BI) meluruskan bahwa uang Rp 10.000 tahun emisi (TE) 2005 masih berlaku dan bisa digunakan oleh masyarakat.

"Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi." kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (4/10/2024).

Di Indonesia, beberapa uang pecahan rupiah sudah dicabut atau dihentikan peredarannya dan tidak berlaku lagi. Berikut daftarnya

Daftar Uang yang Sudah Dicabut Bank Indonesia

Dilansir situs Bank Indonesia (BI), uang rupiah yang dicabut adalah uang rupiah yang sudah tidak berlaku. Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Sumber :
  • ANTARA

 

Penukaran dapat dilakukan di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah jangka waktu penukaran habis, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. Berikut daftar uang rupiah yang telah dicabut.

Uang Kertas

1. Rp 10.000 Tahun Emisi 1979

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

4. Rp 500 Tahun Emisi 1982

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT