Hal ini menyebabkan banyak orang terjebak dalam skema yang tidak jelas legalitasnya.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pasti mengadakan rapat koordinasi dengan anggota Satgas lainnya.
Tujuannya adalah untuk meneliti lebih jauh aspek legalitas XFA AI dan memastikan apakah kegiatan mereka sesuai dengan hukum.
Meski begitu, ketika dipanggil untuk memberikan klarifikasi, pihak XFA AI tidak hadir sesuai jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil koordinasi, XFA AI dinilai melanggar sejumlah aturan. Di antaranya adalah kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin, penawaran investasi dana yang menyerupai skema ponzi, perekrutan anggota, serta penawaran produk jasa yang tak memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas Pasti pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko.
Diharapkan masyarakat memverifikasi legalitas perusahaan sebelum memutuskan untuk menanamkan dana.
Load more