News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Agung Loloskan Ustaz Yusuf Mansur dari Gugatan Rp 98,7 Triliun Perkara Dugaan Wanprestasi

Nur Khotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dinyatakan lolos dari gugatan pembayaran Rp 98,7 triliun pada perkara dugaan wanprestasi atau tuduhan ingkar janji.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:50 WIB
Makhamah Agung Loloskan Ustad Yusuf Mansur dari Gugatan Rp 98,7 Triliun Perkara Dugaan Wanprestasi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -  Nur Khotib Mansur alias UstaYusuf Mansur dinyatakan lolos dari gugatan pembayaran Rp 98,7 triliun.

Bebasnya Ustaz Yusuf Mansur merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan kasasi Zaini Mustofa atas putusan perkara nomor 2460 K/Pdt/2024. Perkara tersebut merupakan gugatan Zaini Mustofa  tuduhan ingkar janji atau yang dalam bahasa hukumnya wanprestasi senilai Rp 98,7 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2024), bunyi penolakan gugatan kasasi Zaini Mustofa terhadap Ustaz Yusuf Mansur disertakan secara tertulis.

"Menolak permohonan kasasi dari permohonan Zaini Mustofa," tulis keterangan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

tvonenews

Berdasarkan riwayat persidangan, berkas putusan kasasi diterima PN Jakarta Selatan pada 23 September 2024 kemarin.

Putusan kasasi itu diketok oleh majelis kasasi yang diketahui hakim agnung Hamdi, ditemani anggota Maria Samiyati dan Lucas Prakoso.

Sebelumnya, Zaini Mustofa mengajukan gugatan karena merasa Yusuf Mansur telah ingkar janji dalam urusan bisnis.

Zaini menyertakan PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani menemani Yusuf Mansur dalam gugatannya.

Gugatan Zaini itu dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 13 Juni 2023.

Perkara ini kemudian berlanjut pada tingkat banding.

Dari hasil banding, putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan 857/PDT/2023/PT DKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu berbunyi PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut. 

Hingga akhirnya perkara tersebut dilanjutkan di tingkat MA. (vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT