Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Kementerian Kesehatan, Agus Dwi Susanto, menjelaskan bahwa gas hasil pembakaran BBM seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida, dan partikel halus (PM2.5), adalah zat iritan yang dapat memicu penyakit pernapasan akut.
"Nah, itu gejala dari iritasi-iritasi dan lainnya bisa berlanjut menimbulkan risiko terjadinya peningkatan infeksi selama pernapasan akut atau ISPA. Kalau dia berlanjut bisa terjadi infeksi selang pernafasan bawah atau pneumonia. Dampak akut lainnya adalah kalau orang-orang yang sudah punya penyakit dasar seperti punya asma atau penyakit paru kronik itu serangannya akan meningkat," terangnya.
Ia pun menekankan polusi udara dari BBM sulfur tinggi berkontribusi signifikan terhadap peningkatan angka kunjungan pasien di rumah sakit akibat serangan asma dan penyakit paru kronik.
Menurutnya, hasil penelitian di RS Persahabatan pada 2019 menunjukkan peningkatan polusi berbanding lurus dengan peningkatan serangan asma yang masuk ke instalasi gawat darurat (IGD).
Oleh sebab itu, lanjut dia, penting untuk membuat regulasi dalam mempercepat penyediaan BBM rendah sulfur, meningkatkan transportasi umum ramah lingkungan serta menerapkan regulasi ketat terhadap emisi industri untuk mengurangi polusi.
"Beberapa upaya yang dapat dilakukan tentunya adalah mengatur kendaraan yang beredar, mengganti bahan bakarnya menjadi lebih ramah lingkungan, dan membuat regulasi dari pemerintah pembatasan (kendaraan) yang beredar di jalanan," tuturnya.(ant/nba)
Load more