News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhub Geram Truk ODOL Masih Berkeliaran Bebas, Bakal Ditindak Hukum karena Banyak Jalan Rusak: Bukan Kalian Aja yang Geregetan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa truk yang ODOL tidak hanya mengancam keselamatan di jalan, tetapi juga merusak infrastruktur yang ada.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:58 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap truk yang kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).

Ia menilai bahwa truk ODOL tidak hanya mengancam keselamatan di jalan, tetapi juga merusak infrastruktur yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan memelihara jalan, pemerintah akan memperkuat penindakan terhadap truk-truk yang melanggar aturan tersebut.

Hal itu disampaikan Menhub saat Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

"Kami dengan Kementerian PUPR sudah sepakat, yang akan datang, bukan saya tidak mampu, tetapi harus ada suatu tindakan tegas terhadap ODOL, artinya mereka yang melebihi dimensi harus ditertibkan," ungkap Menhub.

Menhub juga menyampaikan rasa kesalnya dengan fenomena truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan.

"Tentang (truk) ODOL, yang geregetan itu bukan kalian aja, saya juga geregetan," ujarnya.

Sejak menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada 2016, Budi Karya telah berkali-kali menekankan pentingnya penindakan terhadap truk ODOL.

Namun, implementasi kebijakan ini sering tertunda karena alasan efisiensi logistik, di mana pelaku usaha transportasi mengklaim bahwa penambahan truk akan meningkatkan biaya operasional mereka.

Budi menambahkan, sejak 2019 sebenarnya sudah ada komitmen dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan, tetapi hingga kini mereka terus meminta penundaan.

"Sejak tahun 2019 saya menjabat, mereka berjanji bahwa 2019 mereka taat azas. Namun sampai belum 2019 minta mundur, minta mundur sampai kemarin 2022 mintanya (lagi)," jelasnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, telah berkolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan aturan terkait ODOL ditegakkan dengan lebih efektif.

Meski masih banyak pelaku usaha yang berusaha menunda penindakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keselamatan jalan dan meminimalkan kerusakan infrastruktur akibat beban truk yang berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini memang dengan alasan bahwa cost logistiknya naik karena jumlah truknya akan banyak. Dia (pelaku usaha transportasi) nggak ngitung bahwa jalan yang rusak itu banyak sekali," tambah Menhub.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menindak kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT