GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen

LPS dalam Rapat Dewan Komisioner pada 24 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen.
Jumat, 28 Januari 2022 - 17:37 WIB
LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan Bank Umum sebesar 3,5 persen
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia.

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner pada 24 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar enam persen.

Kemudian, TBP simpanan valuta asing Bank Umum juga dipertahankan sebesar 0,25 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini dengan mempertimbangkan perkembangan yang ada, serta memperhatikan perlunya sinergi kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan dan stabilitas sistem keuangan nasional," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022.

Merujuk pada Peraturan LPS Nomor 1 tahun 2018, Otoritas Resolusi secara reguler menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan.

Dalam hal ini, Purbaya menegaskan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan, serta dampaknya pada kebijakan tingkat bunga penjaminan.

Namun, jika suku bunga simpanan yang dijanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan berada di atas tingkat bunga penjaminan yang berlaku, maka simpanan nasabah tersebut tidak bisa dijamin atau tidak masuk dalam kriteria program penjaminan LPS.

"Berkenaan dengan hal tersebut kami mengimbau bank secara langsung menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga yang berlaku saat ini," ujarnya.

Informasi mengenai tingkat bunga penjaminan, lanjut dia, bisa diberitahukan oleh perbankan pada tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi dan saluran komunikasi bank kepada nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangka melindungi kepentingan nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah penyimpan, LPS mengimbau perbankan tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjamin simpanan dalam menghimpun dana.

Sementara dalam menjalankan operasional, bank diminta tetap mengikuti pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI). (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT