News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkeu Pastikan Pemerintah Bayar Utang Tak Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Kemenkeu menyebut, utang pemerintah per Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun. Utang ini dibayar lewat kegiatan perekonomian, bukan merogoh kocek masyarakat.
Jumat, 27 September 2024 - 15:36 WIB
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Serang, tvOnenews.com - Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengatakan bahwa pemerintah tidak membebankan masyarakat kelas menengah dalam upaya membayar utang negara. Riko menyatakan bahwa utang dibayar lewat kegiatan perekonomian, bukan merogoh kocek masyarakat.

“Kalau utang kan yang membiayai bukan kita (masyarakat) secara langsung, kelas menengah tidak diambil uangnya untuk bayar utang, tapi dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita,” tuturnya, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak buah Menkeu Sri Mulyani ini menyebut bahwa utang pemerintah per Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun. 

Menilik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah pada periode ini sebesar 38,49 persen. Artinya masih di bawah batas aman yakni 60 persen.

Akan tetapi, angka utang per Agustus 2024 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp8.191,20 triliun atau mencapai 39,21 triliun.

“Kita masih punya kemampuan membayar utang jatuh tempo. Pembayaran itu tidak dicicilkan karena setiap utang jatuh tempo harus dibayar,” tandas dia.

Sebagai informasi, total utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 sebesar Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN, dan sebesar Rp94,83 trilun dalam bentuk pinjaman luar negeri. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang jatuh tempo di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto pada tahun 2025 mendatang.

Di mana, Prabowo harus menanggung beban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir yang mengatakan utang tersebut akan dilunasi pada tahun depan.

Akan tetapi, Riko memastikan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan membayar utang jatuh tempo dan menutupi defisit anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap utang jatuh tempo itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi gitu, enggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi,” tutur dia, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).

Riko mengungkapkan sumber pendanaan untuk membayar utang jatuh tempo berasal dari refinancing yaitu skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT