LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Beli Boneka Labubu Seharga Jutaan , Wajibkah Dilaporkan Dilaporkan dalam SPT Tahunan?
Sumber :
  • Instagram PopMart.id

Beli Boneka Labubu Seharga Jutaan , Wajibkah Dilaporkan dalam SPT Tahunan?

Apakah kepemilikan Labubu yang dengan harga jutaan perlu dilaporkan sebagai harta kekayaan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. Ini penjelasan DJP

Jumat, 27 September 2024 - 11:06 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Boneka Labubu tengah viral dan banyak diburu anak muda. Harga boneka yang dibuat oleh Kasing Lung, seniman asal Hong Kong itu dijual mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta untuk edisi kolab terbatas.

Harga Labubu meroket setelah diunggah Lisa Blackpink di akun Instagram-nya. Demi mendapatkan boneka Labubu yang viral, masyarakat Indonesia rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan boneka produksi Pop Mart itu.

Banyak kalangan menganggap desainnya yang lucu menjadikannya bukan sekadar mainan biasa, melainkan koleksi yang memiliki nilai lebih seperti barang investasi.

Lantas, apakah kepemilikan Labubu yang harganya mahal dan dijadikan barang investasi perlu dilaporkan sebagai harta kekayaan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pakak?

Baca Juga :

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebutkan kepemilikan boneka Labubu tidak wajib dilaporkan dalam SPT, melainkan tergantung kebutuhan si pemilik mengkategorikan barang itu sebagai harta atau bukan.

Sedangkan harta yang dilaporkan dalam SPT biasanya berupa kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta harta tidak bergerak. 

SPT itu sendiri didefinisikan dalam tulisan itu sebagai laporan pajak yang wajib pajak sampaikan kepada pemerintah setiap tahun, yang mencakup informasi tentang penghasilan dan harta yang dimiliki.

"Jika koleksi Labubu Anda bernilai tinggi dan dianggap sebagai investasi, maka melaporkannya dalam SPT Tahunan adalah langkah yang bijaksana. Dengan melakukannya, Anda menunjukkan transparansi mengenai kepemilikan harta, yang penting dalam hal kepatuhan pajak dan penghindaran potensi masalah di masa depan," demikian keterangan DJP, dikutip Jumat (27/9/2024).

Meski begitu, masyarakat yang membeli boneka Labubu murni sebagai hobi dan nilai koleksinya masih dalam batas wajar, pelaporan ke SPT bersifat opsional. Namun, jika koleksi Labubu cukup besar dan bernilai signifikan, melaporkannya bisa menjadi langkah yang tepat.

"Hal ini membantu menghindari potensi kesalahpahaman di masa depan, terutama jika suatu saat Anda memutuskan untuk menjualnya dan memperoleh keuntungan," tulisnya.

Jika pemilik Labubu merasa perlu melaporkan bonekanya itu di dalam SPT, caranya sangat mudah. Masyarakat cukup mencantumkan nilai perolehan boneka tersebut, misalnya berdasarkan harga beli awal, dalam SPT Tahunan.

Dalam formulir SPT Tahunan, masyarakat dapat mencantumkan koleksi Labuby di bagian harta, khususnya pada kolom untuk benda bergerak lainnya.

Ia menyarankan supaya deskripsi harta, misalnya tertulis "koleksi boneka Labubu," tahun perolehan, dan nilai wajar atau harga beli. Proses pelaporan ini bersifat informatif dan tidak rumit, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya