News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Intip Cara Cepat dan Mudah Miliki Rumah Idaman dengan KPR

Sebenarnya, ada cara lain untuk membeli rumah selain membeli secara tunai, yakni dengan memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Cukup siapkan dokumen dan DP.
Kamis, 26 September 2024 - 13:47 WIB
Intip Cara Cepat dan Mudah Miliki Rumah Idaman dengan KPR
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga bisa dijadikan sebagai tempat usaha ataupun aset investasi untuk masa
depan. Namun, harga rumah saat ini semakin meningkat. 

Hal ini membuat seseorang harus menabung lebih ekstra bila ingin memiliki rumah impian secara tunai. Sebenarnya, ada cara lain untuk membeli rumah selain membeli secara tunai, yakni dengan memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamu cukup menyiapkan dokumen penting dan uang muka atau DP, rumah impian pun bisa didapat. Untuk diketahui, KPR merupakan program kepemilikan rumah yang dibeli secara kredit atau mencicil setiap bulan dengan jangka waktu dan bunga tertentu. 

Pada umumnya, masa tenor cicilan yang diberikan cukup lama hingga bertahun-tahun. KPR di BRI memiliki beragam program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

Namun, sebelum kamu mengajukan KPR ke BRI, ada beberapa tips berikut ini yang bisa kamu praktikkan agar pengajuan KPR BRI bisa lancar dan auto-approved.

1. Jaga Rekam Jejak Keuangan Bersih

Dalam persetujuan kredit, bank atau lembaga keuangan lain biasanya mengacu pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dulu dikenal sebagai BI Checking, layanan ini mencatat informasi kelancaran pembayaran kredit atau kolektibilitas.

Setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya. Jika skor SLIK 1, artinya Kredit Lancar. 

Debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak. Karena itu, usahakan kamu selalu bayar pinjaman tepat waktu sehingga pengajuan KPR BRI berjalan lancar.

2. Kurangi Pinjaman Online

Memiliki utang pinjaman online (pinjol) maupun paylater dapat mempengaruhi pengajuan KPR karena dapat menurunkan skor kredit jika terlambat atau tidak membayar tagihan. Selain itu, sebaiknya lunasi utang-utang kecil supaya rasio utangmu terhadap pendapatan tetap di bawah 30 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Keuangan Stabil

Pekerjaan dengan pendapatan yang stabil merupakan salah satu syarat dalam mengajukan KPR. BRI perlu memastikan bahwa calon pemohon mampu melunasi cicilan KPR dengan mengetahui pendapatan bulanannya. Bila pekerjaanmu sebagai wiraswasta, pastikan kamu memiliki pendapatan konsisten selama minimal 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT