GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedimentasi Halangi Kapal dan Terumbu Karang, Menteri Trenggono Akui Banyak Perusahaan Ingin Jual Pasir Laut ke Luar: Tapi Ada Syaratnya

KKP mengakui banyak perusahaan yang berminat menjual pasir laut, Tapi, Menteri Trenggono menyebutkan ada persyaratan yang sangat ketat yang harus dipenuhi.
Selasa, 24 September 2024 - 18:36 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi laut yang dilakukan.

Meskipun banyak perusahaan yang berminat menjual pasir tersebut, Trenggono menyebutkan bahwa ada persyaratan yang sangat ketat yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan tersebut adalah untuk memastikan pengambilan pasir tidak merusak lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Ekspor belum ada kemanapun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi tentu ada persyaratan dan persyaratan sangat ketat di situ,” ujar Menteri Trenggono saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Trenggono menambahkan bahwa ekspor baru dapat dilakukan jika kebutuhan pasir dalam negeri sudah terpenuhi.

Selain untuk reklamasi, pasir laut juga bisa dimanfaatkan untuk proyek pembangunan seperti jalan tol, serta rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam tenggelam.

Ia juga menyoroti dampak sedimentasi terhadap lingkungan.

"Sedimentasi menutupi terumbu karang dan menghalangi alur kapal, yang jelas mengganggu ekosistem. Itu salah satu alasan kita ingin segera menyelesaikan masalah ini," katanya.

Trenggono menekankan bahwa kunci pemanfaatan pasir sedimentasi adalah untuk reklamasi dalam negeri, agar material reklamasi tidak diambil dari pulau-pulau kecil.

Dalam hal persyaratan, ia menekankan pentingnya perizinan, jenis kapal, dan teknologi yang digunakan.

Perusahaan yang ingin mengambil hasil sedimentasi harus memaparkan tujuan pemanfaatannya untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan lingkungan

“Misalnya ada perusahaan yang berminat untuk mendapatkan hasil sedimentasi untuk reklamasi. Maka dia harus menunjukkan kebutuhan untuk reklamasi di mana,” lanjutnya.

Trenggono menambahkan, pihaknya akan mengecek apakah proyek reklamasi tersebut memang diperlukan dan apakah area yang direklamasi berkaitan dengan ekologi.

Jika berkaitan dengan ekologi, izin reklamasi tidak akan diberikan. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Terkait kapal yang digunakan, Trenggono menyatakan bahwa tidak semua jenis kapal bisa digunakan untuk mengambil sedimentasi.

Waktu yang diperlukan untuk proses pembersihan juga akan dipertimbangkan sebelum memberikan izin. Proses pembersihan ini diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa sedimentasi yang diambil tidak mengandung mineral yang berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM.

Pengawasan melibatkan tim kajian dari berbagai pihak, termasuk KKP, kementerian dan lembaga terkait, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

“Terus kapalnya apa? Kapalnya harus yang kita rekomendasikan. Kenapa? untuk memastikan cara pengambilannya enggak ngawur. Itu menjadi penting juga untuk keberlanjutan dan supaya ekosistem di luar tidak rusak,” tambahnya.

Pengelolaan hasil sedimentasi diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 26 tahun 2023.

Regulasi ini menetapkan tata kelola yang bertujuan untuk mengatasi sedimentasi yang bisa mengurangi kapasitas dukung dan tampung ekosistem pesisir dan laut, serta menjaga kesehatan laut.

Regulasi ini juga mendukung pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Langkah-langkah pengelolaan dan pemanfaatan sedimentasi laut ini saat ini tengaha diupayakan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Namun, dengan aturan yang ketat, diharapkan proses pengambilan sedimentasi bisa dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT