News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Info Menarik BATIQA Hotels: Nikmati Momen Spesial Tanpa Membebani Kantong dengan Promo "Kejar Diskon BATIQA"!

Dalam promo "Kejar Diskon BATIQA", pengunjung selama periode penawaran dapat menginap mulai dari hanya Rp303.450, lengkap dengan sarapan lezat untuk dua orang!
Selasa, 24 September 2024 - 17:08 WIB
BATIQA Hotels: Nikmati Momen Spesial Tanpa Membebani Kantong dengan Promo "Kejar Diskon BATIQA"!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, 25 September 2024 BATIQA Hotels mempersembahkan penawaran menarik bagi para tamu yang ingin menciptakan pengalaman tak terlupakan tanpa menguras anggaran. Dalam promo "Kejar Diskon BATIQA", Anda dapat menginap mulai dari hanya Rp303.450, lengkap dengan sarapan lezat untuk dua orang!

Supriadi, Digital Marketing Manager BATIQA Hotels, mengungkapkan, “Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan liburan tanpa harus mengeluarkan banyak uang. Tarif spesial ini memberikan kesempatan untuk bersantai dan menikmati fasilitas berkualitas dengan harga yang ramah di kantong.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Periode Pemesanan: 25 - 30 September 2024
Periode Menginap: 25 September - 28 Desember 2024

Dengan opsi pembayaran PAYLATER dari www.batiqa.com, liburan impian Anda kini semakin mudah dijangkau! Bayangkan diri Anda bersantai di hotel yang nyaman, menikmati layanan terbaik, dan disambut hangat—semua dengan nilai yang sangat menarik.

BATIQA Hotels baru-baru ini juga meraih penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand of the Year dan Top Website Performance, yang menunjukkan komitmen group brand hotel lokal ini terhadap kualitas dan kepuasan pelanggan. Saat ini, BATIQA Hotels telah hadir di berbagai lokasi strategis seperti Cikarang, Karawang, Cirebon, Surabaya, Lampung, Palembang, dan Pekanbaru.

Cara Dapatkan Diskon

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, BATIQA Hotels menawarkan program keanggotaan BATIQAONE, yang memberikan tambahan diskon dan keuntungan lainnya bagi tamu yang menginap. Keanggotaan ini tentu saja akan semakin menguntungkan pengalaman Anda selama menginap.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menciptakan momen spesial di BATIQA Hotels! Untuk informasi mengenai BATIQA Hotels Manajemen, Anda dapat mengunjungi langsung website BATIQA Hotels di www.batiqa.com atau kirim email langsung ke development@ptbhm.com  (hsb)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT