LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas KAI Daop 4 Semarang beri arahan kepada pengendara untuk tidak menerobos perlintasan sebidang kereta api di Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Seorang Korban Tewas Tertabrak Kereta Api Terseret hingga Subang, KAI Respons Begini

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan aktivitas di jalur kereta api sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan dapat dikenakan sanksi

Senin, 23 September 2024 - 17:29 WIB

Jakarta, tvonenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara tegas melarang segala aktivitas masyarakat di jalur kereta api kecuali untuk kepentingan operasional. 

Larangan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertabrak kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang ketahuan bermain di jalur kereta api dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne  dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

Anne menyebut, larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. 

Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, 4 orang dilaporkan tewas akibat tertabrak kereta api (KA) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Kecelakaan terjadi berawal dari sejumlah orang yang bermain di atas rel. 

Awalnya beredar kabar bahwa kecelakaan ini terjadi di daerah Karawang, Jabar. Namun, dipastikan kecelakaan terjadi di Cirebon. Keempat orang itu tertabrak KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen-Solo.

Seorang pria yang saat itu berada di lokasi kejadian juga tewas karena berusaha menolong ketiga orang yang hendak menyeberang tersebut. Mirisnya, salah seorang korban anak sempat terbawa sejauh 20 kilometer menuju stasiun selanjutnya yang berlokasi di Subang.(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya