Aset yang sudah diinventarisasi nantinya akan diserahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui tahap kedua hibah aset.
Pada tahap pertama, aset yang sudah dihibahkan berupa lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang memiliki luas 42,6 hektare.
Hibah tersebut termasuk bangunan dan 20 unit peralatan mesin dengan nilai total Rp17,4 miliar.
Saat ini, aset-aset pemerintah Kabupaten Penajam di Kecamatan Sepaku mencakup bangunan, tanah, serta perlengkapan dan peralatan kantor.
Hibah aset ini akan terus berlangsung sampai semua aset yang ada di Kecamatan Sepaku diserahkan kepada OIKN.
Menurut Muhajir, alasan masih adanya alokasi APBD Penajam Paser Utara untuk pembangunan di Sepaku adalah belum adanya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, termasuk keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Alokasi dana APBD untuk pembangunan di Kecamatan Sepaku menunjukkan bahwa proses transisi pendanaan ke otoritas IKN masih berjalan secara bertahap. (ant/rpi)
Load more