LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, beri penjelasan soal bangun rumah sendiri kena pajak 2,4% di tahun 2025.
Sumber :
  • Istimewa

Bangun Rumah Kena Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Sebut Sudah Berlaku 30 Tahun Lalu: Ini Perhitungan dan Kriterianya

Yustinus Prastowo memberikan penjelasan mengenai pajak membangun rumah secara pribadi hingga 2,4% yang akan berlaku mulai tahun 2025 saat PPN naik menjadi 12%

Senin, 16 September 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, angkat bicara mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan membangun rumah sendiri yang belakangan ramai menjadi sorotan. 

Diketahui, Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Salah satu imbas kenaikan tarif PPN tersebut adalah pajak untuk kegiatan membangun sendiri, termasuk bagi mereka yang membangun rumah secara pribadi hingga 2,4%.

Menyoroti polemik tersebut, Yustinus Prastowo selaku anak buah Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak bangun rumah sendiri bukanlah hal baru.

Baca Juga :

"PPN atas kegiatan membangun sendiri (KMS) ini sudah ada sejak tahun 1995, diatur di UU No 11 Tahun 1994. Jadi bukan PAJAK BARU. Umurnya sudah 30 tahun," tulis Yustinus Prastowo dalam klarifikasi di X (Twitter), Senin (16/9/2024).

Yustinus Prastowo melanjutkan, penerapan PPN bertujuan untuk menciptakan keadilan, baik untuk masyarakat yang membangun rumah secara mandiri maupun memakai jasa kontraktor.

"Apa tujuannya? Menciptakan keadilan. Karena kalau membangun rumah dengan kontraktor terutang PPN, maka membangun sendiri pada level pengeluaran yang sama mestinya juga diperlakukan sama," ujar Yustinus.

Stafsus Sri Mulyuni itu menegaskan bahwa tida semua kegiatan membangun sendiri akan dikenakan PPN.

Salah satu kriteria jika dikenakan PPN adalah luas bangunan 200 m2 atau lebih.

Perhitungan dan Kriteria Kegiatan Membangun Sendiri yang Dikenakan PPN

Perhitungan tarif PPN untuk membangun sendiri didasarkan pada hasil perkalian 20% dari tarif PPN yang berlaku di Pasal 7 ayat 1 UU HPP.

Mulai tahun depan, tarif PPN akan naik menjadi 12%, yang berarti tarif PPN untuk kegiatan membangun sendiri juga akan meningkat dari 2,2% menjadi 2,4%.

"Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak," bunyi Pasal 3 ayat 2 PMK Nomor 61/PMK.03/2022.

Dalam PMK tersebut juga dijelaskan beberapa kriteria kegiatan membangun sendiri yang dikenakan PPN, di antaranya:

- Konstruksi utama bangunan terdiri dari material seperti kayu, beton, pasangan batu bata, baja, atau bahan sejenis lainnya.

- Bangunan tersebut diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau tempat usaha.

- Luas bangunan minimal 200 meter persegi.

Lalu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kegiatan membangun sendiri dapat dilakukan dalam satu waktu sekaligus atau secara bertahap.

Namun, jika dilakukan bertahap, pembangunan tersebut harus selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun agar tetap masuk dalam kategori yang dikenakan PPN.

Dengan kebijakan kenaikan PPN ini, masyarakat yang berencana membangun rumah atau melakukan renovasi besar harus memperhitungkan tambahan beban pajak yang berlaku mulai tahun depan.

Pemerintah berharap aturan ini dapat berjalan baik dengan dalih demi mendukung harmonisasi perpajakan di Indonesia. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sandiaga Uno sempat menjadi korban PHK saat perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Ia banting setir untuk memulai kariernya menjadi seorang pengusaha.
Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Sebagai umat muslim menjalankan shalat tahajud dan witir sudah menjadi paket komplit dalam rangkaian ibadah sunnah. Bila dilakukan rutin baik sekali, penjelasan
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral