Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kabar yang menyebutkan bahwa jumlah kementerian akan meningkat dari 34 menjadi 44.
Sebagai pemimpin partai besar, Bahlil mengakui bahwa dirinya telah berkomunikasi terkait jumlah posisi menteri yang akan diisi.
Namun, ia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi mengenai jumlah kementerian maupun jatah yang akan diterima Partai Golkar.
"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," tambahnya.
Saat ini, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat tersebut, diharapkan RUU tersebut akan segera disahkan menjadi undang-undang.
Rancangan ini telah melalui pembahasan intensif, dan beberapa perubahan dalam pasal-pasalnya telah diputuskan oleh panitia kerja (panja).
Salah satu perubahan penting dalam RUU tersebut adalah penyisipan Pasal 6A yang mengatur pembentukan kementerian baru sesuai dengan kebutuhan.
Load more