GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omongan Pedas Oneng soal Program Pensiun Tambahan, Singgung Kerugian ASABRI hingga Jiwasraya: Ngurus CPNS Saja Berantakan

Oneng menegaskan, program iuran pensiun tambahan yang direncanakan pemerintah hanya akan menambah beban pekerja dan pemberi kerja yang sudah banyak potongan.
Rabu, 11 September 2024 - 11:18 WIB
Momen saat Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, memberikan kritik pedas soal iuran Program Pensiun Tambahan.
Sumber :
  • Viva/TVR

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng menyampaikan kritik pedas terkait rencana pemerintah dalam mewujudkan program iuran pensiun tambahan.

Dalam rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Oneng mendesak pemerintah membatalkan rencana peenerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang program pensiunan tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan rakyat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sulit saat ini.

Terlebih jika berkaca pada lembaga pengelola keuangan dana pensiun yang dimiliki pemerintah, nyatanya hampir semuanya bermasalah dan mengalami kerugian.

"Pertama, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) terus melonjak. Kedua, fakta membuktikan adanya kerugian dari dana pensiun yang dimobilisasi oleh program pemerintah, khususnya BUMN Asabri sebesar Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,81 triliun, dan indikasi investasi fiktif di dana Taspen sekitar Rp1 triliun. Namun demikian, pemerintah tetap bersikeras menjalankan program ini," kata Rieke dalam sesi interupsinya, Rabu (11/9/2024).

Dengan nada tinggi dan berapi-api, menyoroti tingginya potongan gaji yang dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja dalam skema jaminan sosial saat ini.

Padahal, manfaatnya belum tentu dirasakan secara signifikan oleh seluruh peserta yang telah dipotong gajinya tersebut.

"Saat ini, pekerja dipotong 4%, sementara pemberi kerja dipotong hingga 10,24% hingga 11,74%. Kami memohon pertimbangan atas hal ini, karena jelas bertentangan dengan amanat konstitusi," tambah Oneng.

Dalam pandangannya, Rieke atau Oneng menilai bahwa rencana penambahan program pensiun tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Politisi PDIP itu mengungkit-ungkit soal pasal 27 ayat 2 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Atau Pasal 28 ayat 3 yang menyebutkan hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program ini justru menambah beban masyarakat di tengah kondisi sulit," kata Oneng dengan tegas.

Selain kritiknya terhadap program pensiunan tambahan, Rieke juga menyerukan dukungan dari masyarakat untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, khususnya Pasal 189.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT