Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong hilirisasi batu bara sebagai langkah untuk memacu dekarbonisasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Untuk itu, Pemerintah menawarkan kerja sama hilirisasi kepada China untuk mengembangkan produk turunan batu bara, seperti peningkatan kualitas batu bara, briket batu bara, pembuatan kokas, dan batu bara cair.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, menjelaskan bahwa penawaran ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengurangi efek rumah kaca, sejalan dengan ratifikasi Perjanjian Paris.
Dirinya menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk secara bertahap mengurangi konsumsi batu bara, terutama dengan mengakhiri penggunaan PLTU batu bara, dan mengalihkannya ke bentuk lain, seperti gas, yang dapat digunakan untuk kebutuhan elpiji dan industri kimia lainnya, termasuk pupuk.
"Salah satu kebijakan dalam pengelolaan batu bara adalah melakukan pengurangan penggunaan batu bara bersamaan dengan pengakhiran dari PLTU batu bara serta mengembangkannya dalam menjadi bentuk lain, khususnya gas untuk memenuhi kebutuhan elpiji dan industri kimia lainnya seperti pupuk," kata Bambang di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Bambang juga menjelaskan bahwa batu bara dapat diolah menjadi berbagai produk turunan, baik untuk kebutuhan industri maupun sebagai sumber energi.
Enam produk pengembangan batu bara yang tengah menjadi fokus adalah peningkatan kualitas batu bara, briket batu bara, kokas, batu bara cair, gasifikasi batu bara, serta gasifikasi bawah tanah.
Indonesia sendiri memiliki sumber daya batu bara yang sangat besar, yakni sekitar 97,29 miliar ton, dengan cadangan sekitar 31,71 miliar ton.
Sebagian besar sumber daya dan cadangan ini tersebar di beberapa wilayah seperti Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi.
Sisanya tersebar di wilayah lain seperti Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Papua, Sulawesi Barat, dan bagian barat Jawa.
Untuk mendukung percepatan pengembangan hilirisasi batu bara ini, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal, termasuk keringanan pajak.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan konversi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk memperpanjang masa izin operasi.
"Saat ini sudah ada enam IUPK yang telah merencanakan pengembangan batu bara menjadi gas, pupuk, dan kokas. Status saat ini sedang melakukan kajian keekonomian dan studi kelayakan dan semoga pada tahun 2030 sudah bisa commissioning," tambahnya.
Upaya menggandeng China ini diharapkan dapat mempercepat upaya dekarbonisasi sekaligus memaksimalkan potensi hilirisasi batu bara, yang tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga pertumbuhan industri dalam negeri. (rpi)
Load more