Buruan Daftar! Kemenko Perekonomian RI Buka 75 Formasi CPNS 2024 dengan Gaji Menggiurkan, Catat Syarat dan Tahapan Seleksinya
- Kemenko Perekonomian
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiann (Kemenko Perekonomian) telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Total, terdapat 75 lowongan tersedia untuk 51 jabatan yang bisa diisi oleh lulusan D-III/D-IV hingga S-1/S-2.
"Raih kesempatan masuk, berkembang, serta berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045 dengan menjadi bagian dari PNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI," tulis keterangan resmi Kemenko Perekonomian yang diumumkan, Kamis (29/9/2024).
Meelalui Kemenko Perekonomian melalui surat pengumuman dengan nomor KP.3/01/P.CPNS/SES.M.EKON/08/2024, disebutkan bahwa rentang gaji pokok yang ditawarkan di Kementerian ini berkisar dari Rp6,2 juta sampai Rp9,1 juta.
Rincian Formasi CPNS 2024 di Kemenko Perekonomian RI
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan CPNS 2024 untuk tiga kategori pelamar, yaitu penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan, dan pelamar umum.
Posisi yang paling banyak dibuka adalah Fasilitator Pemerintahan, yang nantinya akan ditempatkan di berbagai unit kerja di lingkungan Kemenko Perekonomian.
Berikut adalah daftar formasinya:
1. Analis Hukum Ahli Pertama: 6 orang
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 orang
3. Auditor Ahli Pertama: 1 orang
4. Fasilitator Pemerintahan: 41 orang
5. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 2 orang
6. Pengelola Keprotokolan: 1 orang
7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 1 orang
8. Pranata Komputer Ahli Pertama: 3 orang
9. Pranata Komputer Terampil: 2 orang
10. Statistisi Ahli Pertama: 1 orang
11. Teknisi Sarana dan Prasarana: 2 orang
Persyaratan Umum CPNS 2024 di Kemenko Perekonomian RI
Pelamar yang memenuhi kriteria berikut ini dapat melamar:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
Load more