Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilakukan juga intercept Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemda yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Adapun secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran Pemilu 2024 per 1 Agustus 2024 sebesar Rp29,8 triliun atau 78 persen dari total pagu Rp38, 2 triliun.
Realisasi anggaran melalui KPU dan Bawaslu tercatat sebesar Rp27,1 triliun, sementara yang melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain sebesar Rp2,7 triliun.
Tercatat sejak 2022 sampai 2024, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,2 triliun. (ant/rpi)
Load more