Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina kembali melakukan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai wilayah Indonesia.
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 per liter.
Penyesuaian harga BBM RON 92 itu resmi berlaku di SPBU Pertamina yang ada di Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga ini merupakan langkah yang diambil Pertamina untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global.
Heppy Wulansari selaku Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini didasarkan pada tren harga rata-rata minyak dunia (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap," ujar Heppy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Meskipun tren ICP mengalami peningkatan sejak akhir trimester pertama, Pertamina Patra Niaga sebelumnya belum mengubah harga BBM Non Subsidi sejak Maret 2024. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional.
Namun, akhirnya Pertamina mengikuti langkah badan usaha lain yang telah menyesuaikan harga sejak awal Agustus 2024.
Sebelumnya, pada awal Agustus 2024, Pertamina juga telah menyesuaikan harga untuk produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series.
Penetapan harga baru ini telah sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM Non Subsidi.
Kenaikan harga Pertamax ini juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. "Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," tambah Heppy.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai harga produk Pertamina dapat mengakses situs resmi di https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Dengan penyesuaian harga ini, Pertamina terus berupaya menjaga keseimbangan antara mempertahankan kualitas produk dan tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Terkait kenaikan tersebut, konsumen diharap untuk tetap bijak dalam menyikapi perubahan harga ini. (rpi)
Load more