News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Parah! Angka PHK Indonesia Ternyata Tiga Kali Lipat dari Data Pemerintah, Cari Kerja Makin Susah: Harus Good Looking dan Syarat Agama?

Aktivis Buruh Mirah Sumirat mengungkapkan, gelombang PHK yang terjadi diperparah dengan situasi semakin memburuk akibat berbagai faktor eksternal dan internal.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:41 WIB
Aktivis Buruh Mirah Sumirat dalam acara Indonesia Business Forum tvOne yang bertajuk 'Ekonomi Melemah, Daya Beli Semakin Payah'.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi manufaktur di Indonesia yang belakangan ini mengalami penurunan yang signifikan, membawa dampak buruk berupa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meluas.

Aktivis Buruh Mirah Sumirat mengungkapkan, gelombang PHK yang sudah mulai terjadi sejak akhir 2019 diperparah dengan situasi semakin memburuk akibat berbagai faktor eksternal dan internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana disampaikan dalam Indonesia Business Forum tvOne yang bertajuk 'Ekonomi Melemah, Daya Beli Semakin Payah'.

"Di akhir 2019, PHK sudah mulai terjadi. Banyak faktor yang menyebabkan ini, mulai dari kerugian perusahaan hingga Covid-19 di tahun 2020. Munculnya Undang-Undang Cipta Kerja membuat situasi semakin tidak terkendali dan banyak sekali kawan-kawan yang kesulitan mencari pekerjaan," ujar Mirah, dikutip Kamis (8/8/2024).

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) itu mengatakan, kondisi tersebut diperparah dengan sulitnya lapangan pekerjaan yang tersedia.

Ia pun menyoroti berbagai persyaratan yang tidak relevan dalam banyak tawaran pekerjaan. 

"Ada persyaratan-persyaratan aneh seperti batas usia dan penampilan fisik yang membuat pencarian pekerjaan menjadi lebih sulit. Bahkan, ada syarat agama yang menambah kesulitan bagi pencari kerja," tambahnya.

Menurut data Kementerian Tenaga Kerja, hingga pertengahan tahun 2024, tercatat sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK. Angka naik naik 21,4% dari periode yang sama tahun 2023 yang sebanyak 26.400 orang.

Namun, data dari pihak buruh menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi tiga kali lipat, mencapai sekitar 80.000 orang lebih.

Ketidaksesuaian data ini disebabkan karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan kondisi sebenarnya kepada pemerintah.

"Pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja, mendapatkan datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, banyak pengusaha yang tidak melaporkan perjanjian PHK ke dinas terkait, dan ada banyak perusahaan yang tidak terdaftar di BPS Ketenagakerjaan. Jadi saat data pemerintah menunjukkan 26.000, sementara data kami sekitar 80.000 dan itu valid," tegas Mirah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permendag No. 8 Tahun 2024 Semakin Memperburuk Keadaan Ekonomi?

Selain masalah internal, kebijakan pemerintah juga dirasa semakin memperburuk kondisi industri manufaktur. 
Mirah menyoroti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan yang membuka keran impor secara bebas ini berdampak besar pada sektor tekstil dalam negeri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT