Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan harga pangan di tingkat pedagang eceran masih menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Data terbaru menunjukkan peningkatan harga beberapa komoditas utama. Situasi ini mencerminkan ketidakstabilan yang terus terjadi di pasar pangan nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga beras premium naik tipis menjadi Rp15.600 per kilogram (kg) per 8 Agustus 2024 pagi.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dirilis Kamis (8/8/2024) pukul 07.30 WIB, beras premium mengalami kenaikan 0,45% atau Rp70 menjadi Rp15.600 per kg.
Beras medium juga mencatat kenaikan 1,29% atau Rp40 menjadi Rp13.360 per kg, sementara beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,32% atau Rp40 menjadi Rp12.620 per kg.
Harga bawang merah meningkat hingga 7,89% atau Rp2.080 menjadi Rp28.440 per kg, sedangkan bawang putih bonggol naik 4,52% atau Rp1.800 menjadi Rp41.650 per kg.
Komoditas cabai merah keriting naik 3,06% atau Rp1.370 menjadi Rp46.060 per kg, dan cabai rawit merah naik 2,82% atau Rp1.970 menjadi Rp71.290 per kg.
Harga daging sapi murni naik tipis 0,35% atau Rp470 menjadi Rp135.330 per kg, daging ayam ras naik 6,40% atau Rp2.240 menjadi Rp37.260 per kg, dan telur ayam ras meningkat 5,75% atau Rp1.660 menjadi Rp30.540 per kg.
Kedelai biji kering (impor) stabil di harga Rp11.970 per kg, sementara gula konsumsi naik 3,91% atau Rp700 menjadi Rp18.600 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana naik 2,11% atau Rp380 menjadi Rp18.380 per kg, sedangkan minyak goreng curah turun 0,44% atau Rp70 menjadi Rp15.990 per kg.
Harga tepung terigu curah naik tipis 0,10% atau Rp10 menjadi Rp10.270 per kg, dan tepung terigu non curah naik 5,57% atau Rp740 menjadi Rp14.020 per kg.
Harga jagung di tingkat peternak naik 6,13% atau Rp350 menjadi Rp6.060 per kg, dan garam halus beryodium naik 5,84% atau Rp670 menjadi Rp12.140 per kg.
Ikan kembung naik hingga 10,61% atau Rp3.930 menjadi Rp44.960 per kg, ikan tongkol naik 13,86% atau Rp4.320 menjadi Rp35.480 per kg, dan ikan bandeng naik 5,84% atau Rp1.930 menjadi Rp34.990 per kg.
Kenaikan harga pangan yang fluktuatif ini menunjukkan perlunya kebijakan yang efektif untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
Upaya pemerintah dalam mengendalikan harga pangan menjadi sangat krusial guna mencegah dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk produsen dan distributor, sangat dibutuhkan untuk menciptakan pasar yang lebih stabil dan terjangkau bagi konsumen. (rpi)
Load more