Pada tahun 2023, Pemerintah telah meluncurkan dokumen strategis seperti Visi Indonesia Digital 2045 dan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi digital dan menjadi rujukan untuk posisi Indonesia di fora internasional.
Ini juga sejalan dengan upaya Indonesia yang menginisiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) untuk menjadi ekosistem perdagangan digital global.
Pengembangan ekonomi digital akan dilakukan dalam 3 tahap yaitu fase prepare dengan memperbaiki pondasi digital, fase transforms untuk mempercepat transformasi masyarakat dan bisnis, dan fase lead untuk menetapkan standar teknologi inovasi di masa depan.
Beberapa target telah ditetapkan, seperti meningkatkan daya saing digital Indonesia menjadi peringkat ke-20 pada tahun 2045 dan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB mencapai minimal 20% pada tahun 2045.
Untuk mencapai target tersebut, intervensi perlu dilakukan pada 6 pilar utama ekonomi digital. Pertama, mendorong infrastruktur digital dengan memperluas penetrasi internet, meningkatkan mutu infrastruktur digital, dan mengembangkan computing edge.
Load more