Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, buka suara mengenai isu rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabinet dalam waktu dekat.
Merespons kabar yang beredar mengenai kemungkinan reshuffle, Pratikno sebagai Mensesneg meyakini bahwa tidak ada rencana Jokowi untuk reshuffle Kabinet Indonesia Maju di sisa masa kekuasaannya.
“Nggak, reshuffle nggak ada. Nggak ada sampai sekarang. Tidak ada rencana itu sama sekali,” kata Pratikno di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Pratikno menjelaskan, perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Kementerian Sekretariat Negara bertanggung jawab atas penyusunan Keputusan Presiden terkait perombakan kabinet, namun sejauh ini, ia tidak melakukan hal tersebut.
“Keppresnya yang mengetik kan di sini, kemudian pelantikannya yang mengurus juga sini ya Kementerian Sekretariat Negara. Wong saya aja nggak tahu kan. Nggak ada (perombakan kabinet), artinya,” jelasnya.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa perombakan menteri bisa saja dilakukan jika memang diperlukan untuk memperkuat struktur Kabinet Indonesia Maju.
Ia menanggapi hal ini saat ditanya tentang kemungkinan adanya perombakan menteri dalam waktu dekat.
"Ya, bisa saja kalau diperlukan. Kalau diperlukan," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Peresmian Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI & KKI) 2024 di JCC Senayan Jakarta, Kamis.
Ketika ditanya mengenai isu bahwa Menteri ESDM Arifin Tasrif akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden menolak untuk memberikan jawaban dan malah balik bertanya kepada media tentang sumber isu tersebut.
"Katanya siapa? Katanya siapa? Ya isu, enggak usah saya jawab, enggak usah saya jawab," ucap Presiden.
Dengan demikian, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda atau rencana resmi dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan perombakan kabinet.
Meski demikian, Presiden selalu terbuka untuk melakukan perubahan jika dirasa diperlukan demi kebaikan dan efektivitas pemerintahan. (ant/rpi)
Load more