Kualitas garam rakyat pun dapat ditingkatkan dari K2 (NaCl di bawah 90%) menjadi K1 (NaCl 91% basis basah) dengan produktivitas lahan yang meningkat dari 80 ton/ha menjadi 100 ton/ha per tahun.
Tak hanya itu, dengan PUGaR KKP juga dinilai telah berhasil mengembangkan sistem ekonomi sirkular melalui pengelolaan washing plant serta memberikan kesempatan profit sharing yang lebih besar bagi petambak garam.
Sebagai informasi, tahun 2020, PUGaR telah masuk ke dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik kategori pemberdayaan Masyarakat. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Kendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 192 Tahun 2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 besar pemenang Standing a Public Innovation 2020.
Sementara, 5 Terbaik Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi secara resmi diumumkan KemenPANRB melalui Pengumuman Nomor B/536/PP.00.05/2024 tentang Hasil Penilaian Presentasi dan Wawancara PKRI Tahun 2024.
Sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pemberdayaan usaha garam perlu diimplementasikan secara holistik, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal, untuk mencapai dampak yang maksimal dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan. (rpi)
Load more