GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerbangan Indonesia Butuh Aturan Hukum Baru Jembatani UU Penerbangan dan Konvensi Cape Town, MHU: Masih Ada Disparitas

MHU menilai bahwa hakim di seluruh Indonesia butuh pemahaman yang sama mengenai implementasi Konvensi Cape Town dengan UU Penerbangan (UU No.1 Tahun 2009).
Rabu, 31 Juli 2024 - 19:16 WIB
Mantan Ketua MHU, Andre Rahadian, saat memberikan opening speech dalam acara Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol di Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Hukum Udara (MHU) meminta Mahkamah Agung mempercepat dikeluarkannya aturan hukum baru untuk menyelesaikan kasus sengketa penerbangan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Masyarakat Hukum Udara, Anggia Rukmasari, dalam Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol di kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semuanya atas dasar adanya implikasi atas ketidakseragaman interpretasi regulasi penerbangan di pengadilan berbagai wilayah Indonesia yang menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha penerbangan maupun masyarakat,” beber Anggia Rukmasari dalam acara yang diselenggarakan MHU dan Aviation Working Group tersebut.

Di sisi lain, Ketua MHU 2018-2022 yang juga Partner Dentons HPRP, Andre Rahadian, dalam opening speech-nya menegaskan bahwa yang diperlukan dunia usaha adalah kepastian dan kejelasan.

Terutama dalam penerapan hukum yang berlaku dari lembaga peradilan di Indonesia agar tidak memberikan dampak negatif bagi para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat pengguna transportasi yang hak-haknya juga dilindungi undang-undang.

"Yang diperlukan dunia usaha adalah kepastian dan kejelasan dalam penerapan hukum," kata Andre.


Foto: Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol. (Dok. Istimewa)

Urgensi aturan hukum baru untuk menyelesaikan kasus sengketa penerbangan juga dilayangkan para praktisi penerbangan Indonesia setelah menganalisis sejumlah kontroversi yang muncul.

“Masih adanya disparitas antar pengadilan di Indonesia dalam kasus sengketa penerbangan akibat tidak adanya aturan terperinci sebagai acuan,” tutur Hendra Ong, Sekjen MHU sekaligus Partner Dentons HPRP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk itu, diskusi ini merekomendasikan Mahkamah Agung mengeluarkan suatu peraturan atau edaran yang membahas secara terperinci, dan MA harus memiliki wewenang memutuskan jika terjadi kekosongan hukum bila terjadi kasus sengketa penerbangan,” kata Egaputra Novia, Senior Associate Dentons HPRP.

Dikatakan juga oleh Prita Amalia, Dosen UNPAD dari Departemen Hukum Bisnis Transnasional sekaligus Sekjen UNIID dan  Wakil Ketua  MHU, bahwa hakim di seluruh Indonesia membutuhkan pemahaman yang sama mengenai jembatan antara implementasi Konvensi Cape Town dengan UU Penerbangan (UU No.1 Tahun 2009).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT