Penyelundupan Ganja
Sebelumnya pada Sabtu (28/7/2024) lalu, Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Jayapura berhasil mengamankan 1.180 gram ganja asal PNG.
"Selain ganja, juga diamankan seorang warga PNG yang membawa 1 kilogram ganja yang diisi ke dalam 16 plastik siap edar," kata Adeltus Lolok.
Dari laporan yang diterima dari masyarakat, para penyelundup itu menggunakan jalan setapak yang ada di sepanjang perbatasan RI-PNG. Jalur yang tidak diawasi ini menjadi pilihan bagi penyelundup saat membawa ganja untuk menghindari aparat keamanan yang berjaga di wilayah itu.
Oleh sebab itu, Adelts Lolok mengaku, bantuan masyarakat sangat dibutuhkan guna menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal PNG.
"Peran serta semua pihak untuk menggagalkan penyelundupan dari PNG, khususnya ganja sangat dibutuhkan, apalagi ganja berbahaya bagi generasi muda," kata Adeltus Lolok. (ant)
Load more