GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berpotensi Menghambat Pemberian ASI, Pemerintah Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Beriklan dan Melakukan Promosi
Sumber :
  • Antara Foto

Berpotensi Menghambat Pemberian ASI, Pemerintah Larang Produsen dan Distributor Susu Formula Beriklan dan Melakukan Promosi

Pemerintah melarang pengiklanan susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik.

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Industri susu formula untuk bayi menghadapi tantangan berat menyusul aturan baru pemerintah untuk melarang tindakan produsen ataupun distributor susu formula untuk beriklan dan berpromosi melalui tenaga kesehatan

Larangan atau batasan bagi industri susu formula ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Untang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP no 28/2024 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Juli 2024. 

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif," seperti dikutip dari pasal 33 PP No 28/2024. 

Beberapa kegiatan promosi yang dilarang tegas adalah pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sarna, atau bentuk apa pun kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat, Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, kader Kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

Selain itu, produsen dan distributor susu formula juga dilarang melakukan penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

Selanjutnya indutri susu formula juga dilarang memberikan potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.

Baca Juga

Sementara dalam Pasal 33 huruf (e) melarang pengiklanan susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

Selanjutnya dalam Pasal 33 hurf (f) dilarang tindakan promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayr dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya.

Ancaman Bagi Tenaga Medis

Bukan hanya mengatur industri susu formula, PP 28/2024 juga mengatur tentang tindakan tenaga medis dan kesehatan ataupun pihak lain dalam berperan untuk memperkenalkan dan mempromosikan susu formula. 

Pasal 33 huruf d PP No 28/2024 dengan tegas melarang penggunaan Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, kader Kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat

Namun, dalam aturan tersebut diberikan pengecualian dalam tindakan promosi susu fomula untuk bayi dengan persyaratan yang cukup ketat.  "Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf (e) dikecualikan jika dilakukan pada media cetak khusus tentang Kesehatan," seperti dikutip dari PP No 28/2024. 

Namun, pengecualian sebagaimana dimaksud  baru dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan, yakni mendapat persetujuan Menteri, dan  juga memuat keterangan bahwa susu formula bayi bukan sebagai pengganti air susu ibu. (hsb)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Beruntung dan Tak Akan Ciong pada 22 Februari 2025: Rezeki Mengalir Deras dan Cinta Makin Lengket

4 Shio yang Paling Beruntung dan Tak Akan Ciong pada 22 Februari 2025: Rezeki Mengalir Deras dan Cinta Makin Lengket

Ramalan shio besok, 22 Februari 2025, membawa kabar gembira bagi empat shio yang diprediksi akan dipenuhi keberuntungan. Siapa saja shio yang akan beruntung?
Ramalan FIFA soal Timnas Indonesia Bakal Terbukti? Bukan Ole Romeny, Pemain Ini Justru Diprediksi Jadi Pembeda

Ramalan FIFA soal Timnas Indonesia Bakal Terbukti? Bukan Ole Romeny, Pemain Ini Justru Diprediksi Jadi Pembeda

FIFA kembali mencuri perhatian publik karena ramalan soal kiprah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bukan Ole Romeny, tapi FIFA memprediksi…
Usai Imbangi Persija Jakarta, Bojan Hodak Optimis Para Pemain Persib Bandung Fit untuk Hadapi Madura United

Usai Imbangi Persija Jakarta, Bojan Hodak Optimis Para Pemain Persib Bandung Fit untuk Hadapi Madura United

Pangeran Biru -julukan Persib Bandung- melawan Madura United pada pekan ke-24 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu 22 Februari 2025.
Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Seorang siswa SMK Dharma Pertiwi, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia saat berakting di pertunjukan drama, pada Kamis (20/02/2025).
Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan karier hingga penghasilan Iris Wullur dan Agnes Jennifer, dua wanita cantik yang mengungkap perselingkuhan suami mereka di waktu yang bersamaan.
Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak hanya ajak pelajar Indonesia untuk belajar ke Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia juga ajak warga untuk bekerja di Jepang. 
Trending
Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak Hanya Ajak Pelajar Indonesia, Dubes Masaki Ajak Warga Bekerja ke Jepang, Ini Syaratnya

Tak hanya ajak pelajar Indonesia untuk belajar ke Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia juga ajak warga untuk bekerja di Jepang. 
Mahasiswa Sumatera Barat Gelar Seminar Nasional Bahas Asas Dominus Litis

Mahasiswa Sumatera Barat Gelar Seminar Nasional Bahas Asas Dominus Litis

Mahasiswa Sumatera barat laksanakan seminar membahas Asas Dominus Litis di UIN Syech M Djamil Djambek Sumatera Barat, pada Kamis (20/2/2025).
Timnas Indonesia U-20 Tak Berdaya di Piala Asia U-20 2025, Media Asing Nilai Pasukan Indra Sjafri Belum Layak Bersaing di Tingkat Asia

Timnas Indonesia U-20 Tak Berdaya di Piala Asia U-20 2025, Media Asing Nilai Pasukan Indra Sjafri Belum Layak Bersaing di Tingkat Asia

Satu-satunya poin didapat Timnas Indonesia U-20 saat bermain imbang tanpa gol atas Yaman di pertandingan pamungkas Grup C pada Rabu 19 Februari 2025 kemarin.
Polisi Menyebutkan Bukti Alasan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kronologi Laporan Reza Gladys

Polisi Menyebutkan Bukti Alasan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kronologi Laporan Reza Gladys

Nikita Mirzani tak sendirian menjadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys. Ia ditersangkakan dengan asistennya IM. Hal ini diungkapkan Humas Polda Metro
Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan Karier Iris Wullur dan Agnes Jennifer, Dua Wanita yang Mengungkap Perselingkuhan Suami di Waktu yang Sama!

Perjalanan karier hingga penghasilan Iris Wullur dan Agnes Jennifer, dua wanita cantik yang mengungkap perselingkuhan suami mereka di waktu yang bersamaan.
Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Pentas Seni Berujung Maut! Siswa SMK Di Bandung Tewas Saat Berakting

Seorang siswa SMK Dharma Pertiwi, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia saat berakting di pertunjukan drama, pada Kamis (20/02/2025).
Bolehkah Setelah Subuh Lanjut Tidur Lagi Karena Masih Ngantuk, Haram atau Tidak? Kata Buya Yahya Sebaiknya…

Bolehkah Setelah Subuh Lanjut Tidur Lagi Karena Masih Ngantuk, Haram atau Tidak? Kata Buya Yahya Sebaiknya…

Setelah melaksanakan shalat subuh, kemudian lanjut tidur lagi karena masih mengantuk, memangnya boleh dalam Islam? haram atau tidak? Buya Yahya bilang...
Selengkapnya
Viral