News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Perluas Sistem Keterbukaan Informasi Publik ke 158 UPT: Agar Program dan Kebijakan Tersampaikan

KKP memiliki 158 UPT yang dilengkapi dengan tim pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sebagian besar PPID KKP telah memperole kualifikasi 'Informatif'.
Jumat, 26 Juli 2024 - 11:59 WIB
Acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Sumber :
  • Biro Humas KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas sistem keterbukaan informasi publik hingga tingkat unit pelaksana teknis (UPT) demi memastikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

KKP memiliki 158 UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yang dilengkapi dengan tim pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sebagian besar PPID lingkup KKP telah memperoleh kualifikasi 'Informatif'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semangat keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menyampaikan program dan kebijakan publik kepada masyarakat dengan cepat dan terukur,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Prof Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat membuka acara Forum Keterbukaan Informasi Publik (KIP) KKP di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat (KIP), KKP memperoleh kualifikasi Informatif selama lima tahun beruntun, dari tahun 2019 hingga 2023. Secara nasional, KKP menempati peringkat 12 dari seluruh kementerian/lembaga dengan kualifikasi Informatif.

Rudy menerangkan, dalam meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik pihaknya fokus pada aspek standar layanan informasi. Berupa kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. 

“Untuk PPID yang belum mencapai kualifikasi Informatif, saya berpesan untuk segera meningkatkan kualitas layanan sesuai standar untuk menjaga kualifikasi KKP tetap Informatif secara nasional dan peringkatnya pun meningkat,” bebernya.


Foto: Sekretaris Jenderal KKP Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Pada acara tersebut, pimpinan unit kerja pun sepakat menandatangani Komitmen Bersama untuk terus memperluas dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik yang ada di pusat maupun UPT. 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengapresiasi kinerja keterbukaan informasi publik di KKP, sekaligus mendorong peningkatan peringkat.

Dia berharap tahun depan KKP sebagai badan publik bisa masuk tiga besar kementerian/lembaga informatif.

“Badan publik harus melakukan dua hal. Satu proaktif, yaitu menyediakan informasi, mengumumkan informasi, mengumumkan informasi dan responsif. Responsif itu, kalau ada sengketa harus diselesaikan,” urai Donny.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan kinerja layanan keterbukaan informasi pada satu badan publik, perlu peran aktif seluruh unit kerja yang ada. Terlebih cakupan KKP cukup besar mengurusi kegiatan-kegiatan di laut, industri perikanan, hingga kawasan pesisir serta seluruh sumber daya di dalamnya.

“Urusan keterbukaan informasi publik ini urusan kelembagaan, jadi tidak bisa dibebankan hanya pada satu unit kerja,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, pada kesempatan ini Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meluncurkan dimulainya monev di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024.

Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa seluruh pimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan dukungan dan komitmen pelaksanaan monev ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di KKP. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT