1. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Bapanas melakukan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp5,03 miliar. Pengeluaran tersebut menggunakan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban. Tetapi, kebenaran penggunaan anggaran tersebut tidak dapat diyakini oleh BPK.
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
BPK menemukan BNPT telah mengeluarkan dana perjalanan dinas sebesar Rp211 juta untuk pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Namun, BPK menilai penggunaan dana ini tidak didukung bukti yang memadai dan sesuai ketentuan.
3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
BP2MI terendus oleh BPK telah menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7,4 miliar. Mirip dengan BNPT, dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran biaya transportasi peserta kegiatan sosialisasi. Tetapi tidak dapat diyakini kejadiannya.
B. Perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, dilakukan oleh:
Load more