Jakarta, tvOnenews.com - Rekor kenaikan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) akhrinya harus terhenti setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham emiten yang sudah menguat lebih dari 127 persen dalam sebulan ini.
Setelah mencatat batas kenaikan tertinggi atau auto rejecetion atas (ARA) selama sepuluh hari berturut - turut, BEI akhirnya melakukan suspensi atau penghentian perdagangan saham sementara saham KARW terhitung sejak sesi I perdagangan har Rabu (17/7/2024).
Dia menyebut bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang erkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Yulianto Aji.
Menguat Sejak Awal Tahun
Load more