News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investor Bebas Bisa Pakai Lahan Milik Pemerintah di IKN, Pelaku Usaha Ternyata Tidak Wajib Bayar Kontribusi Juga

Beragam insentif terkait penggunaan lahan di IKN ini dijamin dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Minggu, 14 Juli 2024 - 17:33 WIB
Demi Tarik Investor ke IKN, Pemerintah Perpanjang Hak Guna Usaha Atas Lahan Hingga 95 Tahun
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Demi menarik minat investor atau pelaku usaha untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah telah menyiapkan beragam insentif. Salah satunya adalah dengan membebaskan investor menggunakan lahan milik Otorita IKN (OIKN) tanpa wajib memberi kontribusi kepada negara. 

Beragam insentif terkait penggunaan lahan di IKN ini dijamin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu insentif yang diberikan adalah keleluasaan kepada investor untuk menggunakan lahan milik pemerintah (OIKN) tanpa kewajiban membayar kontribusi atau setoran kepada pemerintah. 

"Kontribusi atas pengelolaan Aset Dalam Pengelolaan oleh OIKN kpada pelaku usaha palopor dapat dikenakan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah)," seperti dikutip dari Pasal 7 ayat (a) dalam Perpres 75/2024. 

Selain tidak diberi kewajiban membayar kontribusi, alternatif lain yang diberikan pemerintah adalah dengan memberi keleluasaan kepada pelaku usaha untuk melakukan pembayaran secara angsuran. 

Selain tanpa beban kontribusi, aturan ini juga memberi jaminan penggunaan hak atas tanah di IKN yang lebih panjang bagi pelaku usaha. Dimana hak guna usaha (HGU) diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima), dan bahkan bisa diperpanjang. 

Selanjutnya hak guna bangunan (HGB) untuk lahan di IKN bisa diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun. Sementara untuk hak pakai diberi untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 (satu) siklus kedua.

Pelaku Usaha Pelopor

Lebih lanjut dalam Perpres 75/2024 disebutkan bahwa Kepala Otorita IKN dapat menetapkan Pelaku Usaha pelopor dalam rangka investasi yang bersumber dari sumber lain yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku usaha pelopor ini ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perulndangundangan untuk percepatan pembangunan IKN secara berdampingan dan berkoordinasi dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi.

Selain itu, untuk percepatan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial yang bersumber dari sumber lain yang sah dapat dilakukan dengan pengadaan melalui penunjukan langsung terhadap Pelaku
Usaha. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Artis internasional yakni Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok (Don Lee) bakal unjuk gigi dalam aktingnya di Kota Tangerang.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Ronaldo dkk Berhasil Jaga Tren Positif, Al Nassr Kembali Duduki Posisi Runner-up Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026

Ronaldo dkk Berhasil Jaga Tren Positif, Al Nassr Kembali Duduki Posisi Runner-up Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026

Bagaimana Ronaldo dkk bisa membawa Al Nassr kembali meraih posisi runner-up di klasemen?
Amarah Memuncak dan Sulit Dikontrol? Bacalah Doa Berikut Agar Hati Kembali Tenang

Amarah Memuncak dan Sulit Dikontrol? Bacalah Doa Berikut Agar Hati Kembali Tenang

Islam mengajarkan umatnya untuk mampu menahan amarah. Rasulullah SAW pun memberikan tuntunan agar emosi dapat diredakan, salah satunya dengan membaca doa

Trending

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT