LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diancam OJK Saat Mau Bagi Dividen, Manajemen PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) Ternyata Tidak Tahu Aturan Dalam UU Perseroan Terbatas
Sumber :
  • Antara Foto

Diancam OJK dan BEI Saat Mau Bagi Dividen, Manajemen PT Ever Shine Tex Tbk Ternyata Tidak Tahu Aturan di UU Perseroan Terbatas

Manajemen PT Ever Shine Tex Tbk ternyata mengaku tidak tahu adanya aturan tentang pembagian dividen dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) akhirnya membatalkan rencananya untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang sahamnya. Saham perusahaan tekstil ini terancam suspensi jika nekat untuk membagi dividen. 

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )  telah mengingatkan PT Ever Shine Tex Tbk untuk tidak membagikan dividen jika belum memenuhi aturan. Namun, ternyata manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya aturan tentang pembagian dividen dalam Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

"Bahwa Perseroan tidak menyadari terdapatnya Ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007, Pasal 71 ayat 3 yang membatasi bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila perseroan mempunyai saldo laba positif," jelas Direktur & Sekretaris Perusahaan ESTI Erlien Lindawati dalam keterangannya. 

Dia mengaku bahwa pembagian dividen tunai tersebut semata-mata atas pertimbangan itikad baik Perseroan sebagai emiten atau perusahaan publik untuk membagikan sebagian (10 pesen) dari Laba komprehensif tahun 2023 kepada pemegang saham.

Baca Juga :

Padahal, sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham  tanggal 12 Juni 2024 telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2,015 miliar, atau Rp1 per saham. Dividen tunai ini merupakan bagian dari laba Perseroan tahun 2023 sebesar 1,303 juta  dolar AS, atau setara Rp20,094 miliar. 

Terlanjur diputuskan dalam RUPS, PT Ever Shine Tex Tbk bahkan sempat meminta agar OJK mau mengizinkan rencana pembagian dividen, meski tidak memenuhi syarat dalam UU Perseroan Terbatas. 

"Dan dengan adanya kompleksitas kondisi pasar modal saat ini, kami mengkhawatirkan jika hal ini (pembagian dividen) tidak dilakukan maka akan menimbulkan ketidak-percayaan publik dan atau pemegang saham serta pasar modal," sebut Erlien dalam korespondensinya dengan OJK. 

Ancaman Suspensi

Gagal mendapat persetujuan dari OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian justru mengancam akan menghentikan sementara perdagangan saham ESTI jika masih nekat membagikan dividen. Ancaman suspensi ini akhirnya membuat PT Ever Shine Tex Tbk membatalkan rencana pembagian dividennya. 

"Maka dengan ini Perseroan memberitahukan pembatalan atas Jadwal Pembagian Dividen yang telah tayang dalam Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat pada tanggal 14 Juni2024," kata Erlien, Rabu (10/7/2024). 

Sehubungan dengan pembatalan rencana pembagian dividen tersebut, menurut Erlien Lindawati, Perseroan akan meminta ratifikasi atas keputusan tersebut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

Dia menyebut, sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari BEI No.S-06824/BEl. PP3/07- 2024, tanggal 4 Juli 2024 lalu. Surat BEI tersebut berisi peringatan kepada Perseroan untuk memenuhi ketentuan UU No.40 tahun 2007 dalampelaksanaan rencana pembagian dividen.

Selanjutnya, Perseroan telah membalas melalui surat tertanggal 9 Juli 2024, dan Perseroan juga telah melakukan pertemuan secara daring dengan BEI pada tanggal 10 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, BEI menyebut konsekuensi suspensi perdagangan saham Perseroan bila pembagian dividen tetap dilaksanakan.

"(Pembatalan pembagian dividen) Atas dasar kesadaran Perseroan untuk memenuhi UU No.40 tahun 2007 dan untuk mencegah agar perdagangan saham Perseroan tetap berjalan ( tidak ada suspensi)," jelas Erlien Lindawati. 

Saldo Laba Negatif

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum adanya ancaman suspensi saham dari BEI, ESTI juga telah menerima surat  dari dari Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )  tertanggal 21 Juni 2024 tentang permintaan informasi atas rencana aksi korporasi pembagian dividen tunai Perseroan.

Dari korespondensi tersebut, OJK mengingatkan perseroan tentang aturan terkait pembagian dividen tunai sesuai dengan UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

"UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas antara lain mensyaratkan dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif," kata Erlien Lindawati.

Merujuk pada Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023, Perseroan membukukan Laba tahun berjalan sebesar 1,303 juta dolar AS, atau setara dengan Rp20,094 miliar. Namun Perseroan ternyata masih membukukan saldo laba negative per 31 Desembet 2023 sebesar 66,263 juta dolar AS. (hsb)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral