ADVERTISEMENT

Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemenaker berkomitmen lindungi upah pekerja WFH
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Tenang, Kemenaker Lindungi Upah Pekerja WFH

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen melindungi hak upah pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kamis, 8 Juli 2021 - 13:23 WIB

Jakarta, 08/7 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen melindungi hak upah pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Ya, pekerja tetap berhak dapat upah," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8 Juli 2021).

Putri menyatakan, bahwa pada prinsipnya, upah adalah hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Adapun terkait besaran upah didasarkan pada kesepakatan dalam Perjanjian Kerja antara pekerja dan pengusaha.

Putri menegaskan, demikian pula dengan pekerja yang terpaksa melaksanakan WFH 100 persen di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka pekerja masih berhak mendapatkan upah. Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam membayar upah kepada pekerja di masa PPKM Darurat, kata Putri, maka pihaknya mempersilakan perusahaan untuk menggunakan pedoman dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Putri menambahkan, jika ada penyesuaian besaran upah yang akan diterima oleh pekerja sebagai dampak dari PPKM Darurat ini, maka harus didasari dengan bukti tertulis kesepakatan dari hasil dialog bipartit antara pekerja dan perusahaan. "Karena hasil dari dialog bipartit menjadi solusi terbaik antara pengusaha dan pekerja," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat di tengah meningkatnya penambahan kasus baru secara signifikan yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Salah satu cakupan pengetatan adalah seluruh pekerja di sektor non-esensial harus melaksanakan bekerja dari rumah atau WFH. Sementara bagi pekerja sektor esensial dan kritikal dapat bekerja dari kantor dengan jumlah pekerja yang dibatasi. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen ATR/BPN Kejar Target 100 Persen Sertifikasi Tanah

Wamen ATR/BPN Kejar Target 100 Persen Sertifikasi Tanah

Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menargetkan proses sertifikasi tanah melalui program PTSL mencapai 100 persen.
Drawing 28 April, Timnas Indonesia Putri ada Di Pot 3 Kualifikasi Piala Asia U-20

Drawing 28 April, Timnas Indonesia Putri ada Di Pot 3 Kualifikasi Piala Asia U-20

AFC mengumumkan pembagian pot peserta Kualifikasi Piala Asia U-20 2026. 
KOVO Makin Menyesal Tak Bawa Pemain Indonesia, Bahkan 2 Pemain Terbaik Liga Voli Korea Tak Ada Apa-apanya di Proliga 2025

KOVO Makin Menyesal Tak Bawa Pemain Indonesia, Bahkan 2 Pemain Terbaik Liga Voli Korea Tak Ada Apa-apanya di Proliga 2025

Diwakili oleh Yolla Yuliana dari divisi putri serta 10 atlet Indonesia dari divisi putra, tak ada satu pun pemain yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Indonesia yang mengisi kuota Asia di musim depan. 
Diabaikan Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia Perlahan-lahan Buktikan Diri hingga Diperhatikan Asisten Patrick Kluivert

Diabaikan Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia Perlahan-lahan Buktikan Diri hingga Diperhatikan Asisten Patrick Kluivert

Meskipun telah diabaikan Shin Tae-yong, dua pemain Timnas Indonesia kini perlahan-lahan menjadi perbincangan karena diperhatikan oleh asisten Patrick Kluivert.
Top 3 Berita Sepak Bola: Bye-bye Australia dan Arab Saudi, Warga China Sudah Muak, hingga Emil Audero Tak Tahan Lagi

Top 3 Berita Sepak Bola: Bye-bye Australia dan Arab Saudi, Warga China Sudah Muak, hingga Emil Audero Tak Tahan Lagi

Berikut adalah tiga berita sepak bola terpanas yang paling menyita perhatian pembaca tvOnenews.com pada Kamis, 24 April 2025.
Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Didakwa Korupsi, Jaksa Ceritakan Alurnya

Gegara Carikan Kerja Menantu, Mantan Presiden Didakwa Korupsi, Jaksa Ceritakan Alurnya

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan kabar yang mencuat soal mantan presiden didakwa korupsi. Presiden yang dimaksud adalah

Trending

SMI dan eMudhra Kolaborasi Ciptakan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia

SMI dan eMudhra Kolaborasi Ciptakan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia

SMI, perusahaan penyedia solusi teknologi terkemuka, mengumumkan kolaborasi strategis dengan eMudhra, pakar teknologi keamanan siber global.
DPRD Sumut Desak Kadisdik Sumut Evaluasi Kinerja Kepsek SMAN 8 Medan yang Pungli

DPRD Sumut Desak Kadisdik Sumut Evaluasi Kinerja Kepsek SMAN 8 Medan yang Pungli

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Saragih mendesak Kadisdik Sumut mengevaluasi serta mencopot jabatan Rosmaida sebagai Kepala Sekolah SMAN 8 Medan
Soal Aksi Premanisme di Depok, Kapolres Curhat ke Dedi Mulyadi, Singgung Pembakaran Mobil Polisi

Soal Aksi Premanisme di Depok, Kapolres Curhat ke Dedi Mulyadi, Singgung Pembakaran Mobil Polisi

Soal permasalahan premanisme masih menjadi perhatian warga Depok. Apalagi, baru-baru ini Kapolres Kota Depok Kombes Abdul Waras curhat ke Dedi Mulyadi
Pondasi Dasar untuk Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia Menurut Ary Ginanjar

Pondasi Dasar untuk Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia Menurut Ary Ginanjar

Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian memaparkan pondasi dasar dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Alasan Megawati Hangestri Gagal Debut di Laga Gresik Petrokimia Vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2025 Seri Semarang

Alasan Megawati Hangestri Gagal Debut di Laga Gresik Petrokimia Vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2025 Seri Semarang

Terungkap alasan mengapa Megawati Hangestri gagal debut di laga Gresik Petrokimia Vs Jakarta Electric PLN di final four Proliga 2025 seri Semarang.
Jejak Karier Djenna de Jong, Pemain Keturunan Eropa yang Berhenti Bela Timnas Indonesia dan Sindir PSSI: Jebolan Liga Belanda dan Jerman

Jejak Karier Djenna de Jong, Pemain Keturunan Eropa yang Berhenti Bela Timnas Indonesia dan Sindir PSSI: Jebolan Liga Belanda dan Jerman

Melihat rekam jejak karier Djenna de Jong, salah satu pemain keturunan di Eropa yang memutuskan untuk tidak lagi mau memperkuat Timnas Indonesia.
Masih Ingat Vanja Bukilic? Sahabat Megawati Hangestri Kini Siap Duet Bareng Bintang Proliga di Kompetisi...

Masih Ingat Vanja Bukilic? Sahabat Megawati Hangestri Kini Siap Duet Bareng Bintang Proliga di Kompetisi...

Vanja Bukilic sahabat Megawati Hangestri berpeluang duet bareng bintang Proliga usai cabut dari Red Sparks dan Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral