Ada Laporan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun, Bulog Tetap Lanjutkan Impor; Tapi Utamakan Pengadaan Beras Lokal
- M. Afridho
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah laporan adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga impor beras senilai Rp2,7 triliun, rencana pengadaan impor beras Perum Bulog di tahun 2024 ternyata tetap berjalan.Â
Untuk tahun 2024, Bulog telah mendapat penugasan impor beras sebesar 3,6 juta ton. Sementara realisasi Januari - Mei 2024, realisasinya baru sebesar 2,2 juta ton. Artinya, Bulog masih memiliki sisa kuota impor sebesar 1,4 juta ton yang belum dilakukan.Â
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku bahwa sisa penugasan impor akan tetap dilakukan secara bertahap hingga akhir 2024. Namun, dia menegaskan bahwa Bulog akan memprioritaskan penyerapan beras lokal.
"Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca beras nasional yang ada," kata Bayu dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Untuk pengadaan beras dalam negeri, hingga akhir Juni 2024, Bulog telah berhasil melakukan pembelian 800 ribu ton beras. Tahun ini, Bulog optimistis bisa menyerap 1 juta ton beras dalam negeri, atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 900 ribu ton.Â
Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan bahwa adanya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian dan penurunan faktor produksi lainnya seringkali menghambat pencapaian target produksi pangan.
"Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi tersebut, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga secara drastis," tutur Bustanul.
Demmurage Impor Beras
Lebih lanjut, Bulog juga membantah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut terjadinya mark up sebesar Rp2,7 triliun dalam pengadaan impor 2,2 juta ton beras di 2024.
Selain itu, disebutkan bahwa terjadi kerugian negara akibat demmurage impor beras senilai Rp294,5 miliar, yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dalam melakukan impor beras, Bulog telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, yang biasanya tidak lebih dari 3 persen dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor.
"Biaya demurrage seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor," jelas  Bayu.
Load more