Dilaporkan ke KPK soal Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun, Bulog Merasa Jadi Korban: Perusahaan Sedang Berbenah
- Dok. Perum Bulog
Jakarta, tvOnenews.com - Perum Bulog kembali angkat bicara soal laporan mengenai tudingan mark up impor beras senilai Rp2,7 triliun yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK terkait skandal beras dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan dan menjadi korban atas laporan tersebut.
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Widiarso di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Menurut Widiarso, laporan terhadap Bulog dan Bapanas tersebut dinilai tanpa ada fakta. Oleh karena itu, laporan SDR ke KPK itu dinilai bisa merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.
"Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," katanya.
Lebih lanjut, dia menganalogikan hari ini pasaran harga beras misalnya Rp12.000 per kilogram (kg). Yang tak pernah mengikuti proses lelang mendadak mengaku bisa menjual beras dengan harga Rp5.000 per kg, tapi tak pernah berniat menjual dan mengirimkan barang tersebut sehingga membatalkan keikutsertaan pada lelang terbuka.
Menurutnya, jika saja tetap mengikuti lelang terbuka dan menawarkan harga tersebut tetapi gagal dalam menyerahkan barang, maka pihaknya akan mendenda perusahaan asal Vietnam tersebut pasti berupa persentase dari nilai kontrak.
"Sangatlah mudah untuk mengklaim telah menawarkan harga murah, bila barangnya tidak nyata dan tidak pernah diserahkan," tambah Widiarso.
Terpisah, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menanggapi tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam.
Dia mengungkapkan bahwa perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka.
"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dilansir dari Antara.
Load more