News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekor dalam Sejarah! Harga Emas Antam Meroket Tak Terbendung Sentuh Rp1,395 Juta per Gram: Habis Naik Rp5.000, Naik Lagi Rp12 Ribu

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp12.000 per gram, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp1.395.000 per gram.
Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:35 WIB
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan melampaui harga tertingginya sepanjang masa per Sabtu (6/7/2024).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif pada hari Sabtu, 6 Juli 2024. 

Terpantau dari laman Logam Mulia, harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp12.000 per gram, mencapai rekor tertingginya sepanjang sejarah, yaitu Rp1.395.000 per gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan ini terjadi dibandingkan dengan harga pada hari Jumat (5/7) yang berada di Rp1.383.000 per gram.

Padahal, harga tersebut sebelumnya sudah termasuk rekor termahal sepanjang masa. Hari ini, Sabtu (6/7), kenaikan harga emas batangan seolah tidak terbendung.

Perlu dicatat bahwa harga buyback emas Antam pada hari ini juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.262.000 per gram.

Sebagai informasi, harga emas global di pasar spot juga mengalami kenaikan pada hari ini, mencapai USD 2.392,02 per ounce atau 152 persen.

Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti data kinerja keuangan AS yang positif dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga the Federal Reserve (The Fed) yang diprediksi akan terjadi pada September 2024.

Pencapaian ini menegaskan tren kenaikan harga emas yang terus berlanjut, menjadikan emas sebagai pilihan investasi yang semakin menarik di tengah fluktuasi ekonomi global. 

Melejitnya harga emas Antam yang naik Rp12.000 per gram, menjadi Rp1.395.000 per gram merupakan rekor tertinggi sepanjang masa, melampaui rekor-rekor sebelumnya..

Harga Emas Antam per Pecahan:

  • 0,5 gram: Rp747.500
  • 1 gram: Rp1.395.000
  • 2 gram: Rp2.730.000
  • 3 gram: Rp4.070.000
  • 5 gram: Rp6.750.000
  • 10 gram: Rp13.445.000
  • 25 gram: Rp33.487.000
  • 50 gram: Rp66.895.000
  • 100 gram: Rp133.712.000
  • 250 gram: Rp334.015.000
  • 500 gram: Rp667.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.335.600.000

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Bagi para investor yang tertarik dengan emas, kenaikan harga ini bisa menjadi sinyal positif. Namun, perlu diingat bahwa harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tips Investasi Emas Batangan:

1. Lakukan riset sebelum berinvestasi: Pahami seluk beluk investasi emas, termasuk harga terkini, tren pasar, dan risiko yang terlibat. Pelajari berbagai jenis produk emas dan pilih yang sesuai dengan tujuan investasi Anda.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT