News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Genjot Produktivitas Kambing Perah Nasional, Begini Langkah Mentan Andi Amran Sulaiman: Stop Impor

Berkunjung ke Sleman, Yogyakarta, Menteri Pertanian Andi Amran menyampaikan bahwa impor kambing hanya akan meningkatkan kesejahteraan peternak negara lain.
Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:23 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkunjung ke ke CV Sahabat Ternak dan Bhumi Naraya Farm di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tengah melakukan upaya peningkatan produksi, diversifikasi olahan produk, hingga optimalisasi pemanfaatan susu kambing perah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengusahakan untuk meminimalisir impor kambing perah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Mentan menyampaikan bahwa impor hanya akan meningkatkan kesejahteraan peternak negara lain.

Hal itu disampaikan Menteri Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke CV Sahabat Ternak dan Bhumi Naraya Farm di Kelurahan Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kami cetak peternak, stop impor. Sebesar Rp37 triliun digunakan membesarkan peternak Indonesia," kata Mentan.

tvonenews

Untuk itu, Menteri Andi Amran Sulaiman akan mencetak peternak kambing di seluruh Indonesia untuk menyetop impor yang cukup besar tersebut.

Menteri Pertanian juga menanyakan kepada peternak langsung terkait apa yang dibutuhkan supaya peternakan berkembang pesat di Indonesia, seperti di Sleman.

Menurut Amran, beternak kambing tidak ada yang istimewa. Hal yang menjadi persoalan adalah mau atau tidak. Peternakan itu memberikan keuntungan bagi masyarakat.

"Beternak itu semudah membalikkan tangan. Yang menjadi pertanyaannya mau atau tidak," katanya.

Ketua Perserikatan Peternak Domba DIY Sofyan mengatakan anggota Perserikatan Peternak Domba DIY ada 250 peternak.

Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan dalam peternakan, khususnya ternak domba. Yakni peternak di DIY belum swasembada serat hijau pakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peternak DIY mendatangkan serat hijau ternak dari Jawa Timur. Namun, hari ini, harga serat hijau di DIY sangat tinggi, yakni Rp6.500 per kilogram dari sebelumnya Rp1.500 per kilogram.

"Kami membuka peluang lahan untuk menanam pakan ternak seluas tiga hektare. Biaya untuk itu sangat mahal," katanya. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT