News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Saham Dekoruma.com ke Blibli.com, Dua Pendiri Perusahaan Startup ini Ini Bakal Dapat Dana Hingga Rp588 Miliar

Penjalan saham Dekoruma.com ke Blibli.com, diperkirakan akan memberi bagian Rp588 miliar untuk dua pendiri Dimas Harry Priawan dan Aruna Harsa Njotohardjo.
Minggu, 23 Juni 2024 - 20:10 WIB
Jual Saham Dekoruma.com ke Blibli.com, Dua Pendiri Perusahaan Startup ini Ini Bakal Dapat Dana Hingga Rp588 Miliar
Sumber :
  • tangkapan layar www.dekoruma.com

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi akuisisi mayorias saham Dekoruma.com oleh pemilik Blibli.com akan memberikan rejeki nomplok pada dua pendiri perusahaan rintisan ini. Dua pendiri Dekoruma.com yakni Dimas Harry Priawan dan Aruna Harsa Njotohardjo diperkirakan akan mendapat bagian hingga Rp588 miliar, dari total transaksi akuisisi senilai Rp1,169 triliun tersebut. 

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pemilik Blibli.com, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (22/6/2024) malam, terungkap bahwa  transaksi akuisisi saham Dekoruma.com tersebut telah ditandatangani pada 20 Juni 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BELI Eric Winarta mengungkapkan bahwa transaksi jual beli telah disepakati antara PT Global Digital Niaga Tbk selaku pembeli, dengan  Dekoruma Pte.Ltd.(DPL), selaku pemilik 99,83 persen saham PT Dekoruma Inovasi Lestari (DIL) yang merupakan pemilik dari Dekoruma.com.

"Keterbukaan informasi ini dibuat untuk memberikan penjelasan kepada publik sehubungan dengan adanya transaksi oleh perseroan sehubungan dengan pembelian 26.167 lembar saham seri C yang mewakili kurang lebih 99,83 persen kepemilikan saham di DIL yang tercatat atas nama DPL," jelas Eric Winarta. 

Dengan nilai transaksi pembelian sebesar Rp1,169 triliun, maka dua pendiri Dekoruma.com, sekaligus pemegang saham terbesar di DPL akan mendapat bagian terbesar dari penjualan saham tersebut. 

Dua pendiri sekaligus pemegang saham DPL yang memiliki mayoritas atau 50,27 persen saham adalah Dimas Harry Priawan dan Aruna Harsa Njotohardjo. Dengan porsi saham ini, maka total bagian keduanya diperkirakan mencapai Rp588 miliar. 

Dimas Harry Priawan saat ini tercatat memiliki 475 ribu saham biasa (1 dolar Singapura), dan 3.470 saham preferen (102.351 dolar AS). Dia tercatat memiliki 21,78 persen saham DPL baik untuk saham biasa maupun preferen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Aruna Harsa Njotohardjo bahkan memiliki porsi saham yang lebih besar, yakni mencapai 28,49 persen. Selain memiliki 475 ribu saham biasa  (1 dolar Singapura), dia juga memiliki 82.609 saham biasa (500 ribu dolar AS), dan 68.250 saham preferen (416.088 dolar AS). 

Dengan porsi kepemilikan saham di pemilik Dekoruma.com tersebut, maka Aruna Harsa Njotohardjo akan mendapat bagian Rp333 miliar rupiah. Sementara bagian Dimas Harry Priawan diperkirakan mencapai Rp255 miliar. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT