News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wah, Banyak Menara Telekomunikasi Tidak Dapat Izin, Pemkab Garut Segel 11 Tower Yang Diduga Belum Melengkapi Perizinan

Satuan Polisi Pamong Praja (Saltpol PP) Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya menyegel 11 tower atau menara telekomunikasi yang diduga tidak memiliki perizinan.
Minggu, 23 Juni 2024 - 18:10 WIB
Wah, Banyak Menara Telekomunikasi Tidak Dapat Izin, Pemkab Garut Segel 11 Tower Yang Diduga Belum Melengkapi Perizinan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan. Akibat tidak memiliki perizinan lengkap, Satuan Polisi Pamong Praja (Saltpol PP) Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya menyegel 11 tower atau menara telekomunikasi. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengungkapkan hal tersebut setelah melakukan penindakan berupa penyegelan terhadap 11 tower telekomunikasi di wilayah Garut Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelas (11) tower tersebar tidak hanya di Garut selatan karena belum melengkapi izin," kata Usep Basuki Eko di Garut, Minggu (23/6/2024).

Usep Basuki Eko menuturkan, Satpol PP Kabupaten Garut sebelumnya mendapatkan laporan adanya 11 tower telekomunikasi yang tidak dilengkapi izin pendiriannya. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan langkah hukum sesuai dengan standar operasional prosedur, yakni terlebih dahulu melayangkan surat peringatan.

Peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali itu, menurut Usep Basuki Eko, ternyata tidak membuat pihak perusahaan tower tersebut menyelesaikan perizinannya. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya dilakukan penyegelan, dan boleh beroperasi kembali setelah syarat izinnya terbit.

"Setelah ada pemberitahuan dari dinas teknis bahwa izinnya sudah dilengkapi, baru segel kami buka," tegas Usep Basuki Eko.

tvonenews

Dia menyampaikan, tindakan tegas penyegelan menara telekomunikasi yang tidak berizin tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin sebagai langkah telah dijalankannya penegakan hukum.

Menurut Usep Basuki Eko, pihaknya tidak khawatir terhadap latar berlakang pemilik menara telekomunikasi tersebut.  "Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas setiap yang melanggar peraturan, salah satunya tertib perizinan usaha maupun izin lainnya.

"Saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran, yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Garut," kata Barnas Adjidin. (hsb)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT