News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Indonesia Hadapi Era AI, Menko Airlangga Ungkap 6 Pilar yang Harus Dikuatkan Agar Tak Hanya Terima Dampak Negatif

Menko Airlangga mengungkap langkah pemerintah hadapi otomatisasi melalui penggunaan AI juga akan memunculkan tantangan terkait berkurangnya lapangan pekerjaan.
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:25 WIB
Menko Airlangga berbicara mengenai langkah Indonesia menghadapi era artificial intelligence (AI).
Sumber :
  • Biro Komunikasi Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu inovasi dalam sektor ekonomi digital yang bisa dikembangkan adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI).

Perkembangan AI akan semakin terpacu seiring masifnya penggunaan internet dan pertumbuhan start-up yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas bisnis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, otomatisasi melalui penggunaan AI juga akan memunculkan tantangan terkait berkurangnya lapangan pekerjaan.

Menurut World Economic Forum (WEF) dalam laporan The Future Jobs, diperkirakan pada tahun 2025 sebanyak 43% pelaku industri akan mengurangi tenaga kerjanya sebagai konsekuensi dari integrasi teknologi.

tvonenews

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan masukan agar senantiasa optimis dan adaptif dalam menghadapi tantangan digital tersebut.

Hal itu disampaikan dalam acara National Forum on Artificial Intelligence and Indonesian Labour Markets yang dihadirinya secara darig, Kamis (20/06/2024).

“Meskipun ini merupakan tantangan, tidak semua hal mengenai AI bersifat negatif seperti yang terlihat. Sebagian besar pekerjaan dan industri hanya terpengaruh sebagian pada otomatisasi dan lebih cenderung dilengkapi dibandingkan digantikan oleh AI," ujar Menko Airlangga.

"Oleh karena itu, dampak terbesar dari teknologi AI kemungkinan besar bukan pada hilangnya lapangan kerja, melainkan potensi perubahan pada kualitas pekerjaan, terutama intensitas dan otonomi kerja,” imbuhnya.

Seiring dengan pemanfaatan teknologi AI tersebut, Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengatasi berbagai potensi risiko terkait penggunaan AI, salah satunya melalui peluncuran Strategi Nasional Ekonomi Digital.

Kerangka kerja tersebut terdiri dari 6 (enam) pilar yakni pertama Infrastruktur, kedua Sumber Daya Manusia, ketiga Iklim Bisnis dan Keamanan Siber, keempat Penelitian, Inovasi dan Pengembangan Bisnis, kelima Pendanaan dan Investasi, serta keenam Kebijakan atau Regulasi.

Lebih lanjut, pada pilar keempat mengenai Penelitian, Inovasi, dan Pengembangan Bisnis akan difokuskan pada upaya pengembangan dan pengelolaan ekosistem AI di Indonesia agar lebih baik.

Fokus utama pada pilar tersebut untuk meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan serta proses inovatif untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemerintah terkait pilar tersebut yakni membangun dan meluncurkan zona inovasi khusus di beberapa kabupaten di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan teknologi futuristik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain merampungkan penyusunan stranas tersebut, pada tahun 2023 lalu Pemerintah juga menerbitkan regulasi mengenai etika penggunaan kecerdasan artifisial sebagai titik awal penggunaan AI di sektor publik. Selanjutnya, Pemerintah akan terus berupaya mengembangkan praktik terbaik dalam pemanfaatan AI tersebut.

“Mari kita manfaatkan potensi AI untuk membentuk kembali pasar tenaga kerja kita menjadi lebih baik. Bersama-sama, kita dapat membangun pasar tenaga kerja yang tidak hanya tangguh namun juga adaptif, inovatif, dan inklusif. Di masa depan, AI akan meningkatkan lanskap ekonomi kita, menciptakan peluang baru bagi tenaga kerja kita, dan membantu kita mencapai pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT