Mahfud Buka Kasus Tambang Emas Ilegal Sangihe Sulut, Kirim Jenderal Bintang 2 hingga Lapor Bahlil Tetap Tak Mempan: Aparat Tak Berdaya Lawan Mafia
- tvOnenews.com
“Lalu biro hukumnya Kementerian ESDM katakan, 'Oh ya Pak ini sudah selesai kok besok masuk nih ke meja Pak Menteri ESDM, kami kira-kira paling seminggu sudah keluar’,” kata Mahfud.
Namun setelah dua minggu berselang, surat pencabutan IUP tersebut juga tidak kunjung keluar.
Saat dikonfirmasi lagi, Biro Hukum Kementerian ESDM mengatakan bahwa untuk pencabutan IUP kini menjadi kewenangan Menteri Investasi.
Mahfud Telpon Bahlil, Tapi Dilempar Lagi ke ESDM
Setelah itu, Mahfud menuturkan bahwa dirinya langsung menghubungi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Sayangnya, Bahlil menyebut bahwa surat permintaan pencabutan IUP ternyata juga belum sampai ke mejanya.
“Terus dia (Bahlil) bilang, ‘Abangda kalau itu ada hari ini juga saya tandatangani, katanya, ndak mungkin juga saya menunda itu."
"Terus habis itu saya telpon lagi beberapa jam, 'ada ndak di mejamu?’. (Dijawab) ‘Ndak ada sudah saya urus, ndak ada masuk ke tempat kami, berarti masih di ESDM’,” ceritanya.
Setelahnya, Mahfud langsung menghubungi Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menanyakan langsung perihal surat pencabutan IUP tersebut.
Namun, Menteri ESDM juga bahkan mengaku pada Mahfud bahwa tidak mengetahui kasus di Sangihe tersebut.
Usut punya usut, Mahfud mengatakan bahwa Arifin Tasrif mengaku berkas pencabutan yang seharusnya ditandatangani tersebut masih tertahan di anak buahnya.
"Coba bayangkan, harus sampai begitu untuk melaksanakan putusan pengadilan, sementara penambangan liarnya terus berjalan," ujar Mahfud.
Pada 8 September 2023 lalu, Kementerian ESDM akhirnya resmi mencabut izin operasi produksi perusahaan tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melalui Surat Keputusan (SK) KESDM nomor 13.K/MB.04/DJB.M/2023.
Kendati sudah ada surat pencabutan, Mahfud menyebut bahwa belakangan kasus penambangan emas ilegal di Sangihe masih berlangsung.
"Saya buka-buka lagi di Google, belum lama ini itu masih berjalan. Padahal suratnya sudah dikeluarkan oleh Menteri ESDM. Itu gila, dan saya masih punya banyak catatan kasus lagi yang terjadi di mana-mana," ujar Mahfud.
Berdasarkan laporan BBC pada 7 Maret 2024, PT TMS yang sebelumnya memegang IUP ilegal membantah keterlibatannya dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sangihe yang masih terjadi sampai saat ini.
Load more