LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersinggungan soal jatah izin tambang untuk ormas keagamaan.
Sumber :
  • Istimewa

Geger Bahlil Vs Luhut Ribut soal Bagi-bagi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Menves Akui Penyebabnya: Pak Menko Guru Saya, Tapi Jalannya Berbeda

Bahlil buka suara mengenai kabar dirinya yang sempat dikabarkan adu mulut dengan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai jatah izin tambang yang diberikan untuk ormas.

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai pertentangannya dengan Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal jatah izin tambang untuk ormas keagamaan.

Menteri Bahlil mengakui, dirinya memang sempat berselisih pendapat dengan Luhut sebelum PP 25 Tahun 2024 akhirnya diteken oleh Presiden Jokowi.

“Ini jangan ada antara kita ini ya, jadi saya mau cerita bahwa proses sebelum pemberian ini ada mekanisme-mekanisme yang dilakukan. Ada pembahasan PP itu lewat rapat-rapat koordinasi dengan kementerian teknis untuk merumuskan," kata Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

Silang pendapat tersebut terjadi kala Luhut diketahui tak sepenuhnya setuju dengan cara pandang Bahlil dalam mendorong pembagian wilayah izin pertambangan khusus untuk ormas keagamaan saat rapat kabinet.

Baca Juga :

Namun, Bahlil menepis bahwa dirinya terlibat perdebatan hebat dengan Luhut sebagaimana yang dikabarkan belakangan ini.

“Sebenarnya saya sama Pak Menko saya itu nggak ada nggak ada perdebatan yang gimana (adu mulut), keliru itu informasinya. Yang ada adalah dinamika argumentasi," kata Bahlil.

Luhut awalnya diketahui berpandangan bahwa pemberian izin pertambangan tanpa melalui proses lelang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Bahlil mengakui, Luhut beranggapan bahwa alokasi WIUPK semestinya memang diprioritaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Sedangkan untuk badan usaha swasta, dalam hal ini ormas keagamaan, dapat memperoleh izin itu melalui proses lelang.

Luhut juga diketahui mengusulkan bahwa Ormas keagamaan dapat menjadi pemegang saham di BUMN. Selain itu, hak tersebut baru bisa diberikan setelah ormas dianggap memiliki kemampuan finansial dan teknis.

Kendati demikian, Bahlil mengklaim bahwa substansi pandangannya dengan Luhur tetap sama, yakni memberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Substansinya sama, Pak Menko saya juga ingin kasih organisasi keagamaan, cuma Pak Menko bilang titipkan di BUMN nanti BUMN yang sharing,” ujar Menteri asal Papua tersebut

“Saya memilih tidak lewat BUMN tapi kita memberikan WIUPK langsung, jadi ini kan cuma jalannya saja berbeda tujuannya sama,” imbuhnya.

Bahlil tak berani mengatakan bahwa dirinya dan Luhut terlibat pertentangan hingga adu mulut saat menyampaikan pendapat tersebut.

Ia pun tetap menaruh hormat kepada Luhut selaku senior meski pada akhirnya Presiden Jokowi setuju dengan Bahlil.

“Dalam dinamika kami dalam rapat itu biasa-biasa saja dan Pak Menko itu kan guru saya,” ujarnya.

Ormas yang berhak mendapatkan izin tambang seperti NU hingga Muhammadiyah sempat disebut-sebut harus punya kemampuan finansial ormas minimal Rp100 miliar.

Bahlil pun membantah bahwa hal itu sebenarnya tidak wajib karena pemerintah akan mencarikan partner atau kontraktor untuk ormas yang menerima IUP.

“Nggak ada sampai pada saat kami berdiskusi itu tidak ada sampai ngomong tentang angka sekian ratus miliar itu. Modal itu bisa langsung dari kita atau bisa dengan berpartner, selama itu transparan dan saling menguntungkan," ujar Bahlil.

“Jadi sekali lagi bahwa saya sama Pak Menko saya dalam konteks ini tujuan kami sama, jalannya saja yang berbeda,” tambahnya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa publik harus turut mengawasi jika memang sudah ada organisasi masyarakat yang mendapatkan izin tambang.

“Kami tata (aturannya). Ya memang kita mesti ramai-ramai mengawasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi,” kata Luhut sebagaimana diberitakan tvOnenews.com, Rabu (5/6/2024).

Pasalnya, Luhut merasa jatah tambang untuk ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral